Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Launching Website Technical Barrier to Trade (TBT) WTO Indonesia

  • Rabu, 14 Desember 2022
  • 2774 kali

 

Dalam rangka penerapan prinsip transparansi dan fasilitasi koordinasi lintas sektor di Indonesia, BSN melaksanakan Launching Website TBT WTO Indonesia (tbt.bsn.go.id) pada 13 Desember 2022. Website ini merupakan pengembangan dari website TBT WTO Indonesia sebelumnya yang diharapkan dapat mendukung dan mengoptimalisasi fungsi BSN sebagai Notification Body (NB) dan Enquiry Point (EP) Perjanjian TBT WTO di Indonesia. Pengembangan website TBT WTO Indonesia saat ini berkolaborasi dengan EU Arise Plus Indonesia yang dilakukan sejak April hingga November 2022. Launching Website ditandai dengan penyerahan Assignment Completion Acceptance Letter oleh PT. Anugrah Bintang Pesona (ABP) yang diwakilkan oleh Arief Safari selaku Export Quality Expert dari ARISE + Indonesia kepada Direktur Sistem Penerapan Standar dan Penilaian Kesesuaian BSN, Konny Sagala. Kegiatan ini turut disaksikan oleh Deputi Bidang Penerapan Standar dan Penilaian Kesesuaian BSN, Zakiyah dan Team Leader ARISE+ Indonesia Technical Assistance II, Mr. Alessandro Martinatto.

Beberapa fitur yang merupakan hasil pengembangan Website TBT WTO Indonesia diantaranya adalah informasi analisis notifikasi rancangan regulasi teknis Anggota WTO yang telah disampaikan sekretariat Komite TBT WTO. Analisis ini dilaksanakan kepada rancangan regulasi teknis yang berpotensi menyebabkan hambatan perdagangan bagi pelaku usaha di Indonesia. Melalui fitur ini diharapkan pelaku usaha dapat melakukan penelaahan regulasi Anggota WTO yang meliputi deksripsi notifikasi, informasi kode HS serta dampak terhadap ekspor Indonesia ke negara mitra, sehingga dapat memberikan komentar atau tanggapan notifikasi sebelum periode komentar 60 hari. 

Fitur pengembangan Website TBT WTO Indonesia selanjutnya adalah “Forum”. Fitur ini memfasilitasi pembahasan isu terkait hambatan perdagangan pelaku usaha ke negara mitra, berupa diskusi lintas sektor dalam hal pembahasan notifikasi ataupun penyediaan data yang diperlukan dalam negosiasi di forum Komite TBT WTO. Sebagaimana diketahui, BSN telah menetapkan Komite Nasional Penanganan Hambatan Teknis Perdagangan (Komnas HTP) melalui Perka BSN No. 3 Tahun 2017 yang mengkoordinasikan dan memberi rekomendasi terhadap isu ofensive dan defensive pada forum Komite TBT WTO. Komnas ini memiliki 13 sektor Kelompok Kerja (KK) yang beranggotakan Kementerian/Lembaga, Pelaku Usaha dan Lembaga Penilaian Kesesuaian. 

Lebih lanjut, website TBT WTO Indonesia ini menyediakan informasi mengenai rancangan regulasi teknis Anggota WTO melalui fitur “Notification” yang menampilkan periode masa komentar, sehingga memudahkan user dalam menyampaikan masukan dan tanggapan terhadap notifikasi. Fitur lainnya adalah “Event” yang berisi informasi terkait kegiatan, pelaksanaan sidang, Thematic Session yang berlangsung selama Sidang Komite TBT WTO dan lain sebagainya. Melalui wajah dan tampilan baru dari Website TBT WTO Indonesia ini diharapkan dapat memfasilitasi pelaku usaha dalam memperoleh informasi mengenai rancangan regulasi teknis, standar maupun prosedur penilaian kesesuaian yang akan diberlakukan wajib oleh Anggota WTO serta sarana koordinasi dalam penyelesaian hambatan teknis perdagangan. (SPSPK)