Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

BSN dan BSIP Tandatangani Kerja Sama Standardisasi

  • Jumat, 16 Desember 2022
  • 2763 kali

Badan Standardisasi Nasional (BSN) melaksanakan penandatanganan MoU dengan Badan Standardisasi Instrumen Pertanian (BSIP) di Sultan Hotel, Jakarta, Jumat (16/12/2022). Penandatanganan disaksikan oleh Kepala BSN, Kukuh S. Achmad dengan Menteri Pertanian H. Syahrul Yasin Limpo, dan dilakukan oleh Sekretaris Utama BSN, Donny Purnomo bersama Kepala BSIP, Fadjry Dufry.

Penandatanganan MoU dilaksanakan bertepatan dengan Launching dan Rapat Kerja Konsolidasi BSIP, hal ini dilakukan dalam rangka transformasi kelembagaan Badan Litbang Pertanian menuju Badan Standardisasi Instrumen Pertanian (BSIP), BSIP terbentuk atas dasar Peraturan Presiden nomor 117 Tahun 2022 tentang Kementerian Pertanian. 

Penandatanganan kerjasama tersebut merupakan salah satu wujud tanggung jawab BSN dalam hal Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian di Bidang Pertanian sesuai dengan tugas, fungsi dan wewenang masing-masing pihak (BSN dan BSIP) yang mana BSN mempunyai kewajiban untuk terus menjajaki perintisan dan pengembangan kerjasama yang saling menguntungkan dengan semua pihak yang terkait, khususnya untuk peningkatan kemampuan nasional di bidang standardisasi, termasuk dengan semua lembaga negara.

Kepala BSIP-Fadjry Dufry, dalam kesempatan tersebut mengatakan penandatanganan kerjasama ini sangat penting untuk kedua belah pihak, “Kami mengucapkan banyak terima kasih kepada BSN yang telah mendukung penuh akan program kerja serta quick win BSIP nantinya” ujarnya. 

Ditemui dalam kesempatan yang sama, Plt. Sekretaris Utama BSN Donny Purnomo mengatakan bahwa MoU ini sesuai dengan tujuan dan semangat nasional yaitu melindungi bangsa Indonesia melalui kesehatan, keamanan, keselamatan, dan Kelestarian fungsi lingkungan hidup (K3L) serta meningkatkan daya saing nasional melalui standar terutama di bidang pertanian.

Tercapainya kesepakatan untuk melakukan penandatanganan kerjasama ini merupakan hasil dari pertemuan yang telah dilakukan BSIP dengan BSN sejak beberapa bulan yang lalu, yaitu audiensi pertama antara Kepala BSIP dengan Deputi Bidang Pengembangan Standar Badan Standardisasi Nasional (BSN), Hendro Kusumo pada bulan Juli 2022 dan audiensi kedua dengan Kepala BSN, Kukuh S. Achmad pada bulan September 2022. 

Salah satu tugas utama BSN adalah Menetapkan SNI yang disusun melalui Komite Teknis yang berada di Kementerian/Lembaga. Saat ini BSIP mempunyai banyak penyuluh yang tersebar di seluruh provinsi Indonesia, termasuk juga untuk membina penerap SNI, terutama pelaku usaha mikro kecil (UMK).  BSN menyatakan siap mendukung BSIP melalui Standar Nasional Indonesia (SNI).

Acara ini juga dihadiri oleh Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Kerja Sama dan Layanan Informasi BSN, Zul Amri,  Direktur Sistem Penerapan Standar dan Penilaian Kesesuaian-Konny Sagala, Direktur Penguatan Penerapan Standar dan Penilaian Kesesuaian Triningsih Herlinawati serta Kepala Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian Arini Widyastuti. Kesepakatan Bersama ini berlaku untuk jangka waktu 5 (lima) tahun sejak ditandatangani dan dapat diperpanjang atau diubah dengan persetujuan tertulis oleh masing-masing pihak (BSN dan BSIP).

Penandatanganan yang dilakukan hari ini akan mencakup kerjasama pertukaran informasi standardisasi, identifikasi dan adopsi pedoman pengembangan standar serta pelatihan sumber daya manusia di bidang standardisasi dan penilaian kesesuaian, terutama di bidang pertanian. (Adp)