Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Di Penghujung Tahun 2022, Sekjen KAN Paparkan Hasil Keputusan Akreditasi LPK

  • Kamis, 29 Desember 2022
  • 1510 kali

Deputi Akreditasi Badan Standardisasi Nasional (BSN) selaku Sekretaris Jenderal Komite Akreditasi Nasional (KAN), Donny Purnomo memaparkan hasil keputusan akreditasi Lembaga Penilaian Kesesuaian (LPK) dalam Rapat KAN Council pada Rabu (28/12/22). Rapat di penghujung tahun 2022 ini digelar secara daring dengan mengundang seluruh anggota KAN Council yang keanggotaannya mewakili unsur pemerintah, kalangan industry, asosiasi, professional, serta penerima manfaat layanan KAN

Pada umumnya, para LPK yang mengajukan akreditasi telah memanfaatkan KANMIS (KAN Management Information System), yakni dengan melakukan registrasi online melalui https://layanan.kan.or.id. Donny menuturkan, keputusan akreditasi yang dipaparkan dalam rapat ini merupakan tindak lanjut dari pengajuan akreditasi yang dilakukan oleh LPK melalui KANMIS, terdiri atas 3 laboratorium kalibrasi, 25 laboratorium pengujian, 4 Laboratorium Medik, 1 Produsen Bahan Acuan, 4 Lembaga Inspeksi, 3 lembaga sertifikasi (LS) ISPO, 3 LS SMAP, 3 LSPr, 1 LSBU, 1 LSP, 1 LS Manajemen Lingkungan, 1 LVLK, dan 3 LSUHK.

Di samping itu, terdapat 5 laboratorium kalibrasi dan 22 laboratorium pengujian yang mengajukan akreditasi dengan mengunggah dokumen secara manual.

Selain pemaparan hasil keputusan akreditasi, rapat KAN Council kali ini juga membahas isu-isu terkini mengenai LPK. Dalam kesempatan ini, Kepala BSN selaku Ketua KAN, Kukuh S. Achmad meminta kepada seluruh personil KAN untuk terus menjaga integritas dalam memberikan layanan.

Adapun selama tahun 2022, KAN melaksanakan asesmen secara kombinasi, baik secara onsite sesuai protokol kesehatan maupun secara hibrid, dengan persentase rata-rata 95% onsite dan 5% hibrid. Dengan demikian, bila pada tahun 2023 ada kebijakan penghapusan status PPKM dari pemerintah, maka KAN sudah siap melaksanakan asesmen secara onsite. (ald-Humas/Red: Arf)




­