Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

UMK Madu Riau Tingkatkan Daya Saing dengan SNI Bina UMK

  • Jumat, 12 Mei 2023
  • 1589 kali

Untuk meningkatkan pemahaman terkait penerapan Standar Nasional Indonesia Bina Usaha Mikro dan Kecil (SNI-Bina UMK) produk Madu bagi pelaku UMK, Kantor Layanan Teknis Badan Standardisasi Nasional (KLT BSN) Riau menyelenggarakan sosialisasi “Tingkatkan Daya Saing Melalui SNI Bina UMK Madu” serta “Validasi lapangan SNI Bina UMK Madu” pada Rabu dan Kamis (10-11/5/2023) di Kecamatan Perawang, Kab. Siak, Riau.

Sosialisasi dan validasi ini merupakan wujud kerja sama KLT BSN Riau dengan Balai Pelatihan dan Pengembangan Masyarakat (BPPM) PT Arara Abadi Sinarmas dan Gapoktan Gerbang Madu Minas Rasau Kuning. Kegiatan diikuti oleh 48 pelaku usaha UMK Madu yang terdaftar pada SNI Bina UMK.

Webinar dibuka langsung oleh Kepala BPPM PT Arara Abadi Sinarmas, Dedy. Dedy mengungkapkan, 48 pelaku usaha UMK Madu yang tergabung dalam Gapoktan Gerbang Madu Minas Rasau Kuning merupakan binaan dari BPPM PT Arara Abadi Sinarmas. Dengan adanya sosialisasi yang dilakukan KLT BSN Riau diharapkan membantu UMK Madu untuk dapat menggunakan logo SNI Bina UMK secara gratis. Selain itu juga mendampingi pelaku usaha untuk naik kelas dan mendapatkan Sertifikat Produk Penggunaan Tanda SNI (SPPT-SNI) 8664:2018 Madu.

“Mendapatkan sertifikasi SNI merupakan bukti UMK sudah naik kelas dan siap bersaing di pasar yang lebih luas,” kata Dedy.

Dalam webinar kali ini, peserta mendapatkan materi terkait SNI Bina UMK dan Penerapan SNI 8664:2018 Madu yang disampaikan oleh Analis Standardisasi Ahli Muda BSN, Refiano Andores, serta materi tentang Pengolahan Madu yang Baik oleh praktisi lebah dan madu, Achmad Syafruddin Johnson.

Bagi UMK Madu, untuk meningkatkan kualitas mutu produk, dapat menerapkan SNI 8664:2018 Madu. Refiano menjelaskan Madu berdasarkan SNI 8664:2018 didefinisikan sebagai cairan alami yang umumnya mempunyai rasa manis yang dihasilkan oleh lebah liar Apis dorsata dan/atau lebah liar Apis spp maupun lebah budidaya Apis mellifera atau Apis cerana dari sari bunga tanaman (floral nektar) atau bagian lain dari tanaman (ekstra floral).

Syarat mutu madu sesuai SNI yaitu memiliki bau dan rasa khas madu; aktifitas enzim diastase minimal 1 DN; kadar HMF maksimal 40 mg/kg; kadar air maksimal 22%; kadar glukosa maksimal 65%; kadar sukrosa maksimal 5%; serta tingkat keasaman maksimal 50 ml NaOH/kg.

Selain itu, madu juga harus memenuhi syarat mutu kandungan cemaran logam dengan batas maksimal tertentu. Timbal (Pb) maksimal 1,0 mg/kg; Cadmium (Cd) maksimal 0,2 mg/kg; Merkuri (Hg) maksimal 0.003 mg/kg; serta Arsen (As) maksimal 1,0 mg/kg. Aspek sarana dan prasarana serta proses penanganan pasca panen, penyimpanan dan pengangkutan juga menjadi hal yang perlu diperhatikan oleh produsen.

Selanjutnya, untuk mendapatkan madu yang berkualitas baik dan dapat memenuhi persyaratan SNI harus memperhatikan proses panen dan penanganan pasca panen. Achmad Syafruddin, menjelaskan, proses panen madu harus dilakukan pada pagi hari dengan cuaca cerah untuk mendapatkan madu dengan kadar air sesuai persyaratan SNI, selain itu selama proses penanganan pasca panen, penyimpanan dan pengangkutan, harus menggunakan peralatan yang memenuhi standar makanan (food grade), serta madu dihindarkan dari paparan cahaya matahari langsung, panas melebihi 28oC serta udara terbuka.

Saat ini, walaupun skala UMK, sudah ada kisah sukses penerap SNI yang berhasil menembus pasar retail nasional. Dua UMKM Madu binaan KLT BSN Riau tersebut adalah CV Mutiara Madu Kaunsing dari Kab. Kuantan Singingi dan CV Madu Wilbi di Kab. Kampar.

Hal ini menjadi bukti nyata, bahwa UMK pun bisa meningkatkan daya saing produknya melalui SNI, sehingga bisa menjangkau pasar yang lebih luas. Bagi para pelaku UMK yang berminat dan berkomitmen menerapkan SNI, bisa mendaftarkan pembinaan penerapan SNI kepada BSN dengan mendaftar pada pembimbingansni.bsn.go.id (diko-ippe/ed:ria-humas)