Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Tentang Komite Akreditasi Nasional

  • Rabu, 01 April 2009
  • 6709 kali
Untuk menyelenggarakan kegiatan akreditasi dan sertifikasi di Indonesia BSN dibantu oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN). KAN mempunyai tugas pokok untuk memberikan akreditasi kepada lembaga-lembaga sertifikasi (yang antara lain mencakup sistem mutu, produk, personel, pelatihan, sistem manajemen lingkungan, Sistem HACCP dan sistem pengelolaan hutan lestari), laboratorium penguji/laboratorium kalibrasi serta Inspeksi dan akreditasi bidang standardisasi lainnya sesuai dengan kebutuhan, dan memberikan saran pertimbangan kepada Kepala BSN dalam menetapkan sistem akreditasi dan sertifikasi.





KAN dapat menugaskan institusi baik pemerintah maupun non pemerintah yang memenuhi pedoman yang ditetapkan BSN untuk melakukan penilaian terhadap pemohon akreditasi. KAN bertugas pula untuk memperjuangkan keberterimaan di tingkat internasional atas sertifikat yang diterbitkan oleh laboratorium , lembaga inspeksi danlembaga sertifikasi yang telah diakreditasi oleh KAN.

Komite Akreditasi Nasional (KAN)
Manggala Wanabakti Building. 4th floor, Block IV.
Jend. Gatot Subroto Street, Senayan
Jakarta 10270 Indonesia
Telephone: +62 21 574 7043
Fax: +62 21 579 029 48
Email: Akreditasi Laboratorium dan Lembaga Inspeksi: laboratorium@bsn.go.id
Email : Akreditasi Lembaga Sertifikasi : sertifikasi@bsn.go.id

http://www.kan.or.id


MoU

STRUKTUR ORGANISASI KOMITE AKREDITASI NASIONAL

struktur KAN

STRUKTUR ORGANISASI SEKRETARIS JENDERAL KOMITE AKREDITASI NASIONAL

setjen