Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Tindaklanjuti MoU, KAN Selenggarakan Pelatihan SNI ISO/IEC 17065

  • Selasa, 10 September 2024
  • Humas BSN
  • 590 kali

Komite Akreditasi Nasional (KAN) menyelenggarakan Pelatihan SNI ISO/IEC 17065 Skema Lembaga sertifikasi produk, proses dan jasa di Kantor Badan Standardisasi Nasional (BSN), Jakarta pada Senin-Selasa (9-10 September 2024). Pelatihan yang dilaksanakan selama dua hari ini merupakan tindak lanjut dari MoU antara KAN dengan Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kementerian Perindustrian serta Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dalam acara Festival Infrastruktur Mutu (FIMN) 2024 beberapa waktu lalu.

"Kegiatan ini sebagai tindak lanjut dari kegiatan FIMN kemarin. Dimana KAN telah menandatangani MoU dengan BRIN terkait skema akreditasi Lembaga Audit Teknologi Informasi dan Komunikasi (LATIK) dan dengan BSKJI Kemenperin terkait peningkatan sinergi dan efisiensi proses Pengawasan dan Asesmen terhadap Lembaga Penilaian Kesesuaian guna pemenuhan regulasi teknis di sektor perindustrian," ujar Analis Standardisasi Ahli Muda yang juga selaku Ketua Tim Kerja Sumberdaya dan Harmonisasi Akreditasi BSN, Awan Taufani saat membuka Pelatihan SNI ISO/IEC 17065.

Sebagai informasi, kegiatan akreditasi untuk menilai Lembaga Audit Teknologi Informasi dan Komunikasi (LATIK) dilakukan untuk memberikan pengakuan pengakuan secara formal atas kompetensi Lembaga Sertifikasi dalam melaksanakan kegiatan Audit Aplikasi Khusus dan Audit Infrastruktur untuk mendukung program Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang diamanatkan oleh Peraturan Nomor 95 Tahun 2018.

Berdasarkan Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) No. 1 Tahun 2024, LATIK yang tergistrasi pada Sistem BRIN harus terakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN) baik untuk lingkup Audit Aplikasi Khusus ataupun Audit Infrastruktur.

Pelatihan yang diikuti oleh 23 peserta terdiri dari perwakilan BRIN dan BSKJI Kemenperin dengan menghadirkan narasumber Analis Standardisasi Ahli Muda BSN, Irya Triangga Ditya dan Amar Bramantiyo yang memaparkan mengenai persyaratan SNI ISO/IEC 17065:2012 yang menjadi persyaratan Lembaga Sertifikasi Produk, Proses dan Jasa.

Melalui pelatihan ini, Awan berharap peserta yang telah mengikuti pelatihan nantinya dapat berkolaborasi dan bersinergi dengan KAN dalam melakukan kegiatan penilaian kesesuaian akreditasi terhadap Lembaga Penilaian Kesesuaian untuk mendukung program nasional. (nda/humas)

 

Galeri Foto : Tindaklanjuti MoU, KAN Selenggarakan Pelatihan SNI ISO/IEC 17065