Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Lindungi Konsumen, Pentingnya Pendekatan Pemenuhan Standar

  • Kamis, 26 September 2024
  • Humas BSN
  • 940 kali

Beberapa waktu lalu, Kementerian Perdagangan melalui Tim Satgas barang impor ilegal telah menyita sejumlah produk impor ilegal. Masuknya barang-barang impor ilegal mengancam ketahanan industri dalam negeri. Selain tidak memenuhi standar yang disyaratkan yaitu Standar Nasional Indonesia (SNI), produk ilegal ini juga dijual dengan harga yang jauh lebih rendah dibandingkan produk dalam negeri. Sebagai upaya untuk melindungi konsumen, khususnya konsumsi terhadap produk yang sub standar, tentunya Pemerintah perlu melakukan berbagai Langkah perlindungan. Salah satunya dengan memberikan pilihan (clusterisasi) pemenuhan standar dari suatu produk kepada konsumen. Produk yang memenuhi persyaratan standar tinggi akan masuk kategori produk premium, konsekuensinya harganya akan mahal, dan segmentasinya adalah untuk konsumen yang berorientasi produk premium.

Deputi Bidang Pengembangan Standar BSN, Hendro Kusumo dalam Pertemuannya dengan Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan RI, Rusmin Amin di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta pada Rabu (25/9/2024) memberi usulan pendekatan pilihan levelling pemenuhan standar oleh pelaku usaha. Hal ini juga merupakan hasil benchmarking dengan apa yang diberlakukan di Malaysia, sehingga pendekatan kebijakan ini dapat menjadi alternatif kebijakan strategis di Indonesia, khususnya dalam rangka melindungi konsumen.

Hendro menjelaskan, di Malaysia terdapat tiga kondisi penerapan standar. "Pertama, ada standar ada regulasinya, semacam jika di Indonesia, adalah SNI wajib. Yang kedua, ada standar, tapi tidak ada regulasi, sehingga Malaysian Standard berlaku, sebagai standar sukarela. Yang ketiga, jika tidak ada standar Malaysia, maka semua barang impor atau semua produk yang akan dipasarkan di Malaysia harus memenuhi standar yg relevan, disertai bukti kesesuaian dengan standar yang diklaim. Apakah standar perusahaan, asosiasi, ataupun negara, bahkan standar internasional diperbolehkan, asal ada bukti pemenuhan penilaian kesesuaiannya," jelas Hendro.

Dengan pemberlakukan tiga kondisi penerapan tersebut terhadap pelaku usaha, maka konsumen diberi pilihan agar tetap terlindungi baik dari keamanan, kesehatan, keselamatan, dan fungsi lingkungan hidup. "Meskipun terdapat tiga pilihan tersebut, masyarakat tetap terlindungi. Karena pemerintah harus hadir untuk melindungi konsumen," tegas Hendro.

Begitu pula, ketika berbicara analisis risiko, mulai dari risiko kecil, sedang, atau besar. Sebagai contoh, SNI bangunan tahan gempa. Yang mana, daerah yang wilayahnya rawan gempa atau bencana penting diprioritaskan untuk menerapkan SNI bangunan tahan gempa.

Senada dengan Hendro, Rusmin menyambut baik dan mengapresiasi usulan dan masukan terkait clustering standar demi melindungi konsumen. "Masyarakat menjadi banyak pilihan. Tapi, pelaku usaha tetap harus men-declare-kan standarnya. Sehingga, konsumen dapat memilih dan tetap terlindungi, dengan tanpa membebani pelaku industri," ungkap Rusmin.

Melalui pertemuan ini, Hendro berharap dapat terwujud sinergi dan kolaborasi antara Kemendag dan BSN terutama dalam pemanfaatan modalitas infrastuktur mutu nasional yang pada akhirnya terwujud penguatan daya saing produk unggulan nasional dan perlindungan konsumen. (nda-humas)

 

Galeri Foto : Lindungi Konsumen, Pentingnya Pendekatan Pemenuhan Standar