Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Standardisasi Produk Lokal: Kunci Perluasan Pasar di Era Globalisasi

  • Sabtu, 21 September 2024
  • Humas BSN
  • 3272 kali

KBRN, Jakarta: Untuk menghadapi persaingan global dan memperluas pasar produk dalam negeri, penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) menjadi langkah strategis yang penting. SNI tidak hanya berfungsi untuk melindungi konsumen, tetapi juga sebagai alat promosi yang dapat meningkatkan daya saing produk, baik di pasar lokal maupun internasional. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Utama Badan Standardisasi Nasional (BSN), Donny Purnomo, dalam Seminar Update Peraturan Nasional di Pameran Global Sources Indonesia, Kamis (19/9/2024) di Jakarta.

"Standarisasi melalui SNI adalah salah satu cara untuk memperbesar peluang pasar, terutama bagi produk elektronik yang mendukung gaya hidup masyarakat," ujar Donny. Ia menambahkan bahwa penerapan SNI memberikan jaminan keselamatan, keamanan, dan kesehatan bagi konsumen, sekaligus melestarikan lingkungan hidup.

Pemerintah, menurut Donny, terus mendorong agar produk yang beredar di Indonesia, baik itu produk lokal maupun impor, memenuhi standar yang telah ditetapkan. Dengan demikian, konsumen mendapatkan jaminan kualitas yang tinggi, sementara pelaku usaha mendapat peluang untuk mengembangkan pasarnya. "Produk yang memenuhi SNI memiliki daya saing lebih, baik dari segi kualitas maupun harga," tambahnya.

Donny juga menjelaskan bahwa meskipun banyak produk elektronik yang sudah memenuhi standar, masih ada beberapa yang belum diregulasi. Namun, hal ini justru menjadi peluang besar bagi produsen lokal maupun global untuk meningkatkan standar produk mereka dan menjangkau pasar yang lebih luas. "Standarisasi bukan hanya soal regulasi, tapi juga sebagai promosi bagi pelaku usaha dalam negeri dan produsen global," jelasnya.

Beberapa contoh penerapan SNI pada produk elektronik, seperti SNI 7859:2013 yang mengatur tentang keselamatan peranti listrik rumah tangga, menunjukkan betapa pentingnya standar ini dalam memastikan produk yang aman dan berkualitas. Peraturan ini berlaku untuk produk seperti blender, juicer, dan mixer listrik yang diatur melalui Peraturan Menteri Perindustrian No. 58 Tahun 2020.

Dengan standarisasi yang kuat, Donny berharap produk-produk dalam negeri tidak hanya mampu bersaing di pasar lokal tetapi juga di pasar global. "Penerapan SNI merupakan investasi jangka panjang untuk memperluas pasar dan mendukung pengadaan barang dan jasa, baik oleh pemerintah maupun sektor swasta," pungkasnya.

KBRN, Jakarta: Untuk menghadapi persaingan global dan memperluas pasar produk dalam negeri, penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) menjadi langkah strategis yang penting. SNI tidak hanya berfungsi untuk melindungi konsumen, tetapi juga sebagai alat promosi yang dapat meningkatkan daya saing produk, baik di pasar lokal maupun internasional. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Utama Badan Standardisasi Nasional (BSN), Donny Purnomo, dalam Seminar Update Peraturan Nasional di Pameran Global Sources Indonesia, Kamis (19/9/2024) di Jakarta.

"Standarisasi melalui SNI adalah salah satu cara untuk memperbesar peluang pasar, terutama bagi produk elektronik yang mendukung gaya hidup masyarakat," ujar Donny. Ia menambahkan bahwa penerapan SNI memberikan jaminan keselamatan, keamanan, dan kesehatan bagi konsumen, sekaligus melestarikan lingkungan hidup.

Pemerintah, menurut Donny, terus mendorong agar produk yang beredar di Indonesia, baik itu produk lokal maupun impor, memenuhi standar yang telah ditetapkan. Dengan demikian, konsumen mendapatkan jaminan kualitas yang tinggi, sementara pelaku usaha mendapat peluang untuk mengembangkan pasarnya. "Produk yang memenuhi SNI memiliki daya saing lebih, baik dari segi kualitas maupun harga," tambahnya.

Donny juga menjelaskan bahwa meskipun banyak produk elektronik yang sudah memenuhi standar, masih ada beberapa yang belum diregulasi. Namun, hal ini justru menjadi peluang besar bagi produsen lokal maupun global untuk meningkatkan standar produk mereka dan menjangkau pasar yang lebih luas. "Standarisasi bukan hanya soal regulasi, tapi juga sebagai promosi bagi pelaku usaha dalam negeri dan produsen global," jelasnya.

Beberapa contoh penerapan SNI pada produk elektronik, seperti SNI 7859:2013 yang mengatur tentang keselamatan peranti listrik rumah tangga, menunjukkan betapa pentingnya standar ini dalam memastikan produk yang aman dan berkualitas. Peraturan ini berlaku untuk produk seperti blender, juicer, dan mixer listrik yang diatur melalui Peraturan Menteri Perindustrian No. 58 Tahun 2020.

Dengan standarisasi yang kuat, Donny berharap produk-produk dalam negeri tidak hanya mampu bersaing di pasar lokal tetapi juga di pasar global. "Penerapan SNI merupakan investasi jangka panjang untuk memperluas pasar dan mendukung pengadaan barang dan jasa, baik oleh pemerintah maupun sektor swasta," pungkasnya. 

 

Tautan berita: https://www.rri.co.id/voi/nasional/987998/standardisasi-produk-lokal-kunci-perluasan-pasar-di-era-globalisasi