Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

SNI Untuk Green Building Perlu Dikembangkan

  • Rabu, 17 Desember 2008
  • 7434 kali
Pemanasan global saat ini menjadi isu penting dunia. Untuk mengantisipasinya, telah dikembangkan konsep ramah lingkungan dalam berbagai aspek kehidupan termasuk dalam bidang konstruksi dan bangunan melalui konsep green building.
American Society of Heating Refrigerating and Air-Conditioning Engineers (ASHRAE) Indonesia Chapter menyelenggarakan seminar sehari mengenai green building dengan tema ‘ASHRAE’s Contributions on Sustainable Design Practices and Leadership Energy Environmental Design (LEED) Ratings’ pada 17 Desember 2008 di Sriwijaya Ballroom, Twin Plaza Hotel, Jakarta.
Dalam kesempatan tersebut, hadir Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN), Dr. Bambang Setiadi yang menyampaikan keynote speech dengan tema Standard for Green Building Concept and Sustainable Building. 
Bambang Setiadi menyampaikan bahwa ada tiga hal penting yang ingin dicapai BSN. Pertama, Standar Nasional Indonesia (SNI) yang efektif untuk memperkuat daya saing nasional; kedua, SNI yang dapat memfasilitasi perdagangan melalui perbaikan transparansi dan efisiensi pasar; dan ketiga, SNI yang dapat melindungi konsumen atau pengguna standar.
Untuk menghasilkan SNI yang berkualitas dan liable, BSN harus mengikuti tata cara perumusan standar seperti apa yang disepakati secara internasional, serta memastikan diikutinya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi melalui program kaji ulang standar.
Di tingkat internasional, Indonesia merupakan anggota Organisasi Standar Internasional (ISO/IEC/ITU). Dipihak lain, Indonesia adalah anggota World Trade Organization (WTO) yang telah meratifikasi perjanjian pembentukan WTO melalui UU No. 7 tahun 1994. Artinya Indonesia harus mengikuti aturan WTO, yang salah satunya adalah perjanjian Technical Barrier to Trade (TBT) yang mengatur tentang regulasi teknis, standar, dan penilaian kesesuaian. Dalam perjanjian TBT tersebut, salah satu pasalnya menyebutkan keharusan negara anggotanya mengacu kepada standar internasional, dalam hal ini ISO/IEC/ITU. Karena itu, adalah kebijakan BSN untuk sedapatmungkin mengadopsi standar internasional ke dalam standar nasional untuk dapat memfasilitasi perdagangan internasional dan memproduksi pasar nasional dari serbuan barang impor yang sub-standar.
Terkait dengan green building, Bambang Setiadi menyampaikan bahwa sektor bangunan harus memainkan peranan yang vital dalam disain, pengoperasian, dan perawatan bangunan dengan suatu pendekatan yang berkelanjutan dan ramah lingkungan.
Seharusnya ada satu standar acuan atau pedoman penilaian green building yang disepakati bersama dan dipakai secara internasional, sehingga pengertian green building di suatu negara adalah sama dengan  green building di negara maju. Mungkin juga perlu ada local spesification sebagai kriteria khusus yang perlu dipertimbangkan dalam penilaian di suatu tempat.
Perlu juga dikembangkan skema sertifikasi dengan menggunakan sistem penilaian yang disepakati secara konsensus dan diterapkan secara sukarela. Banyak kriteria yang dikembangkan untuk menilai apakah suatu bangunan layak mendapat sertifikat hijau.
Banyak standar baru yang dihasilkan oleh ISO/IEC yang terkait dengan sustainable development dan green building dan standar ini masih sangat sedikit diadopsi menjadi SNI.
Standar internasional jelas sangatlah berguna untuk dijadikan acuan atau adopsi, terkait dengan tema seminar mengenai green building ini. Standar internasional merupakan alat komunikasi dalam penyebaran dan transfer teknologi untuk promosi penerapan standar yang baik dan juga dalam penilaian kesesuaian untuk barang, jasa, dan sistem manajemen.
Pada tingkat nasional, SNI yang terkait langsung dengan green building perlu dikembangkan. Untuk itu BSN mengharapkan partisipasi dari para stakeholder dalam mengembangkan SNI dengan mengacu pada standar internasional yang ada, agar dapat dengan mudah dan meluas dipakai oleh pengguna atau industri pengembang.
Hadir sebagai pembicara dalam kesempatan tersebut Dr. Thomas Lawrence, ASHRAE Distinguished Lecturer; Prof. Dr. Triharso Karyono dari BPPT; Ir. Jimmy S. Juwana MSAE dari Green Building Council Indonesia (GBCI); dan Tondi O. Lubis (GBCI).
Kegiatan diikuti oleh peserta dari instansi pemerintah, BUMN, LSM, akademisi, konsultan, kontraktor dan asosiasi.(arf)