Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Menteri Perindustrian Minta BSN Tinjau SNI Terkait Teksti

  • Senin, 12 Januari 2009
  • 3186 kali
Kliping Berita :

BSN telah menerima balasan permintaan penghapusan dan abolisi SNI 900 produk  dari Menteri Perindustrian. Hal ini berisi persetujuan sebagian SNI diabolisi dan sisanya hanya perlu revisi saja.
Kepala Badan Standarisasi Nasional (BSN) Bambang Setiadi, menyatakan penghapusan dan abolisi Standar Nasional Indonesia (SNI) 900 produk diajukan badan tersebut. Hal ini hanya berasal dari Departemen Perindustrian (Depperin).
“Surat sudah dilayangkan kepada Departemen Perindustrian dan dibalas, “ katanya kepada wartawan di sela-sela 'The Signing of Technical Cooperation Program Between Badan Standarisasi Nasional (BSN) and Saudi Arabian Standard Organization (SASO)' pada Kamis (8/1) kemarin.
Bambang tidak menyebutkan jumlah penghapusan SNI yang disetujui Menteri Perindustrian dalam surat balasan. Dari isi itu disebutkan sebagian SNI disetujui abolisi dan penghapusan. Namun, sebagian SNI diminta  Depperin hanya revisi isi saja.
“Beberapa SNI terkait tekstil diminta peninjauan lagi, karena teknologi industri tekstil berkembang cepat, “ jelasnya.
Deputi Penelitian dan Kerjasama Standarisasi BSN Nurasiah Saleh Samhudi, menambahkan SNI 900 produk dinilai tidak sesuai dengan standar yang ditetapkan BSN. Contohnya, suatu dokumen tidak memebuhi format standar. “SNI itu perlu diabolisi, “ ucapnya.
Walaupun demikian jika suatu SNI diabolisi tidak dilakukan penghapusan secara langsung. Karena, hal itu dapat dijadikan SNI baru dengan nomor tahun kode baru tersebut. “Bisa diusulkan jadi SNI baru, “ tuturnya.
Sebelumnya, BSN berencana mengabolisi sebesar 1.900 SNI pada 2009. Karena, SNI dinilai tidak sesuai dengan standar sekarang. Mochamad Ade Maulidin

Sumber : Warta Ekonomi