Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Swasta Diminta Gunakan Produk Nasional

  • Senin, 02 Maret 2009
  • 3176 kali

 

Kliping berita :

Produk dalam negeri harus efisien

Menteri Perindustrian Fahmi Idris meminta pemberlakuan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2009 tentang Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) melibatkan sektor swasta. "Kami meminta masing-masing departemen/instansi pemerintah memperluas pelaksanaannya," katanya kemarin setelah rapat koordinasi di Departemen Perindustrian kemarin.

Rapat koordinasi dihadiri perwakilan Departemen Luar Negeri, Departemen Dalam Negeri, Kementerian Pemberdayaan Perempuan, dan Tentara Nasional Indonesia.

Dia mengatakan pelaksanaan penggunaan produk dalam negeri tidak hanya dikhususkan pada instansi pemerintah dan badan usaha milik negara, tapi juga swasta. Bahkan penggunaan seragam sekolah harus menggunakan produk Indonesia (TNI).

Fahmi meminta Departemen Dalam Negeri mengimbau pemerintah daerah menggunakan produk domestik. Menurut dia, Pemerintah Jawa Barat telah melakukan peningkatan penggunaan produk nasional dengan menggunakan batik sebanyak dua kali dalam seminggu.

Pelaksanaan peningkatan penggunaan produk dalam negeri, kata Fahmi, akan menaikkan belanja produk dalam negeri sebanyak 50 persen. Potensi itu terlihat dari total 41,5 juta orang yang bekerja dan terlibat pada instansi pemerintah. Mereka adalah pegawai negeri sebanyak empat juta orang, anggota TNI atau Kepolisian RI 750 ribu orang, guru 4,7 juta orang, serta anak usia sekolah sebanyak 32 juta siswa.

Instruksi presiden dikhususkan bagi program yang dibiayai anggaran pendapatan dan belanja negara. "Saat ini sudah mulai terlihat, tapi baru efektif pada pengeluaran anggaran mendatang," kata Fahmi. Departemen Perindustrian telah mendata 21 kelompok industri yang menghasilkan produk dan jasa dalam negeri yang terdiri atas 470 perusahaan.

Program pemerintah tersebut, kata Fahmi, juga ditujukan pada seragam dan penggunaan peralatan militer. "Kecuali produk teknologi tinggi yang belum bisa diproduksi di dalam negeri," katanya. Saat ini TNI sudah membeli 20 panser buatan dalam negeri.

Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia Mohamad S. Hidayat menyatakan dukungannya bahwa swasta dilibatkan dalam program penggunaan produk dalam negeri. Namun, dia meminta program tersebut disertai efisiensi agar produk lokal lebih murah daripada produk impor. "Mereka harus bekerja lebih efisien dan efektif agar harga bisa bersaing," ujarnya kepada Tempo kemarin.

Hidayat mengungkapkan, pada 2007, Kamar Dagang melakukan kampanye agar pengusaha gemar menggunakan produk nasional. Sayangnya, program itu gagal. "Faktanya, saat itu harga produksi nasional kita lebih mahal daripada produk impor," katanya.

Agar mampu diserap di dalam negeri, kata dia, industri dalam negeri harus menjaga efisiensi, mutu dan kualitas, serta menaikkan kapasitas produk. Selain itu, daya beli masyarakat harus ditingkatkan untuk mendukung program pemerintah tersebut. VENNIE MELYANI

Sumber : Koran Tempo

Sabtu, 28 Februari 2009, Hal. A14