Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Kebijakan impor daging terbit bulan ini

  • Kamis, 12 Maret 2009
  • 3491 kali
Kliping Berita :


Notifikasi aturan di WTO diterima
Menteri Pertanian Anton Apriyantono akan menandatangani kebijakan importasi daging yang baru pada bulan ini setelah tidak adanya keberatan dari Negara-negara di Eropa tentang aturan yang dinotifikasi ke WTO.

Kebijakan itu perubahan dari maximum security atas PMK (country base) menjadi kebijakan yang sangat longgar dan mengundang risiko (zona base). “Dalam waktu dekat akan saya tanda tangani. Kapan impor itu sudah bisa dilakukan, itu bergantung pada pihak swasta,” tuturnya di Jakarta kemarin.

Menurut dia, setelah ditandatangani izin impor daging tersebut, maka masih perlu menunggu standar keamanan. Standar keamanan ini menyangkut masalah zonafikasi, standar impor daging. “Jadi pada dasarnya masih jauh perjalanannya,” katanya. Anton mengakui selama ini dalam pertemuan dunia, Pemerintah Indonesia selalu ditekan oleh negara lain terkait dengan kebijakan daging yang sangat eksklusif. “Jadi jelas tidak ada keluhan di luar negeri mengenai notifikasi impor itu. Kami justru mendapat tekanan dari dalam negeri,” ujarnya.

Mentan menginformasikan pada Jumat lalu telah dilakukan pertemuan dengan para stakeholder terkait dengan penolakan rencana impor daging tersebut. Anton menjamin dari sisi keamanan tidak akan terjadi masalah karena yang diimpor bukan sapi tapi daging beku. Di tempat berbeda, Kepala Badan Karantina Pertanian Departemen Pertanian Hari Priyono menyatakan pada sidang komite WTO-SPS Jenewa Swiss delegasi dari Brasil sempat menanyakan tentang rencana impor daging.

“Kami paparkan mengenai rencana pemerintah tentang prinsip regional base terhadap larangan impor produk daging sapi dari negara yang diduga terkena penyakit mulut dan kuku,” ujarnya.

Telah dinotifikasi
Dia menjelaskan rancangan peraturan impor ini telah dinotifikasikan sejak 9 Januari 2009 dan berakhir pada 9 Maret 2009, tidak ada yang berkeberatan mengenai hal tersebut.

Sementara itu, kalangan stakeholder peternakan tetap menolak rencana pemerintah mengubah kebijakan pemasukan karkas, daging dan jeroan impor yang belum sepenuhnya bebas penyakit mulut dan kuku, termasuk dari zona bebas. “Sebab, baik infrastruktur laboratorium diagnostik maupun kemampuan sumber daya manusia hingga kini masih minim,” ujar Soehadji, Direktur Indonesia Veterinary Watch (IVW).

Penolakan itu disampaikan Forum Penyelamat Negara Dari Penyakit Mulut dan Kuku (FPN-PMK). Forum a.l. terdiri dari Ikatan Sarjana Peternakan Indonesia (ISPI), Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI), Indonesia Veterinary Watch (IVW), dan Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI). (Martin Sihombing)
(diena.lestari@bisnis.co.id) Oleh Diena Lestari
Sumber : Bisnis Indonesia, Hal. i6
Kamis, 12 Maret 2009