Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Peningkatan Kompetensi Sistem Jaminan Produk Halal Melalui Training of Trainers Dosen di UII Yogyakarta

  • Jumat, 28 April 2017
  • 3291 kali

Training of Trainers (ToT) Dosen bertajuk “Sistem Jaminan Produk Halal” merupakan rangkain pelatihan yang digelar Badan Standardisasi Nasional (BSN) yang bekerja sama dengan Universitas Islam Indonesia (UII). “Sistem Jaminan Produk Halal – Peran Sistem Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian Berdasarkan UU No. 20 Tahun 2014 untuk Mendukung Implementasi UU No. 33 Tahun 2014” adalah sebuah topik yang menjadi tema Training of Trainers yang digelar 28 April 2017 di Yogyakarta.

 

Penguatan SDM Standardisasi dengan memperkenalkan Sistem Akreditasi dan Sertifikasi Sistem Manajemen Halal berbasis SNI.  Training ini bertujuan untuk mendukung universitas dalam membina industri produk halal. UII saat ini dalam tahap perencanaa program membina kawasan desa produk halal. Acara ini juga dihadiri dari Universitas Gajah Mada dan Universitas Jember.

Dilatarbelakangi oleh penduduk Indonesia yang sebagaian besar beragama islam, sudah selayaknya sertifikasi halal menjadi nilai unggulan untuk memenangkan daya saing di tengah serbuan produk luar dalam era pasar bebas. Dimana masyarakat muslim memilih produk konsumsi yang halalan toyiban.

Training of Trainers (ToT) Sistem jaminan halal dibuka oleh Ilya Fadjar Maharika, wakil rektor II Universitas Islam Indonesia tersebut menyampaikan bahwa peran standar semakin penting bagi setiap negara dalam meningkatkan daya saing nasionalnya. Nasrudin Irawan selaku Kepala Pusat Pendidikan dan Pemasyarakatan Standardisasi BSN menambahkan pentingnya Standar selain memperlancar transaksi arus barang dan jasa dalam perdagangan, juga dapat menjamin bahwa produk yang dihasilkan bermutu baik dan aman, meningkatkan kepercayaan konsumen sehingga pasarnya lebih luas dan omzet penjualan meningkat.

ToT yang berlangsung pada tanggal 28 April 2017 ini disampaikan oleh Arini Widiatuti dari BSN dan dihadiri oleh 40 Dosen dari UII, perwakilan UGM dan UNEJ. ToT difokuskan pada sinergi UU No. 20 Tahun 2014 dan UU No. 33 Tahun 2014 melalui skema sertifikasi sistem jaminan halal, pengenalan terhadap SNI 99001:2016 tentang Sistem Jaminan Halal dan SNI 99002:2016 tentang pemotongan halal pada unggas. Selain itu dijelaskan pula mengenai persyaratan lembaga sertifikasi halal berdasarkan DPLS 21 dan acuan normatif yang ditetapkan oleh Komite Akreditasi Nasional. Diskusi menarik terjadi dalam pembahasan mengenai kompetensi personil sertifikasi, pengawasan produk halal di pasar dan mekanisme pemberian sertifikat.

Pada akhir pertemuan, Arini menyampaikan agar melalui Training of Trainers (ToT) dapat semakin meningkatkan kompetensi para dosen pengampu dan Goal-nya adalah dalam mewujudkan Indonesia sebagai Pusat Halal Dunia.