Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Tujuh Produsen Helm Siap Penuhi SNI

  • Senin, 30 Maret 2009
  • 3029 kali
Kliping Berita :

Tujuh dari 15 produsen helm menyatakan siap memenuhi ketentuan Standar Nasional Indonesia (SNI) sesuai dengan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Penerapan dan Pengawasan SNI Helm yang dikeluarkan 28 November 2008. ” Saat ini dari 15 produsen helm di dalam negeri sudah tujuh perusahaan yang siap memenuhi SNI, empat diantaranya sudah mendapat SPPT-SNI dan tiga masih dalam proses,” kata Direktur Industri Kimia Hilir Departemen Perindustrian F Tony Tanduk di Jakarta, pekan lalu.
Ia mengatakan penerapan kebijakan wajib SNI untuk helm sebenarnya telah dilakukan enam bulan sebelum diberlakukan pada 25 Maret 2009. Namun, pemerintah masih memberikan kesempatan produsen helm nasional untuk memenuhi SNI. ”Kalau sudah diberi kelonggaran waktu masih belum bisa memenuhi, akan kami cabut izin industrinya, sehingga kalau dia masih produksi, berarti ilegal,” tegas Menteri Perindustrian (Menperin) Fahmi Idris. (Ant/E-2)

Sumber : Media Indonesia
Senin,l 30 Maret 2009 Hal. 17