- A
- A
[035] Abolisi SNI (24 Jan - 22 Feb 2020)
- Senin, 30 Desember 2019
PENGUMUMAN
Sesuai dengan Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 6 tahun 2018 tentang Pedoman Kaji Ulang Standar Nasional Indonesia, bahwa terkait dengan mekanisme abolisi Standar Nasional Indonesia (SNI), perlu dilakukan publikasi SNI yang diusulkan untuk diabolisi melalui website selama 1 (satu) bulan untuk mendapatkan tanggapan.
Berikut daftar SNI yang diusulkan untuk diabolisi tersebut:
Penayangan dari tanggal 24 Januari s.d. tanggal 22 Februari 2020
Diusulkan oleh Komite Teknis 27-03, Aneka Energi Baru dan Energi Terbarukan
Penayangan dari tanggal 24 Januari s.d. tanggal 22 Februari 2020
Diusulkan oleh Komite Teknis 27-08, Energi Surya
No |
Nomor SNI | Judul SNI | Keterangan | Dokumen |
1 | 04-3850.1-1995 | Modul Fotofoltaik Bagian1- umum | Isi standar sudah tercakup dalam SNI IEC 61215-1:2016 | ![]() |
Penayangan ini berlangsung selama 1 (satu) Bulan yakni dari tanggal 24 Januari s.d. tanggal 22 Februari 2020.
Untuk memberikan komentar mengenai SNI yang dimaksud, dapat mengirimkan email ke abolisi_sni@bsn.go.id