Badan Standardisasi Nasional
 
  • A
  • A

[039] Abolisi SNI (10 Apr - 10 Mei 2020)

  • Selasa, 31 Maret 2020

 

PENGUMUMAN

 

 

Sesuai dengan Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 6 tahun 2018 tentang Pedoman Kaji Ulang Standar Nasional Indonesia, bahwa terkait dengan mekanisme abolisi Standar Nasional Indonesia (SNI), perlu dilakukan publikasi SNI yang diusulkan untuk diabolisi melalui website selama 1 (satu) bulan untuk mendapatkan tanggapan.

Berikut daftar SNI yang diusulkan untuk diabolisi tersebut:

 

Penayangan dari tanggal 10 April s.d. tanggal 10 Mei 2020

Diusulkan oleh Komite Teknis 33-02, Telekomunikasi

 No 
Nomor SNI Judul SNI Keterangan Dokumen
1 04-1982-1990 Lobang tusuk kontak telepon Sudah tidak diaplikasikan di jaringan telkom sejak berpindah ke jaringan optik
2 04-1983-1990 Sengkang kabel udara Yang membuat produk ini adalah industri kecil sehingga tidak akan distandardisasi
3 04-2078-1990 Kabel sungai berperisai pipa baja bergulir, berisolasi, dan berselubung polietilen berisi petrojeli

- Sudah tidak deploy

- Diusulkan dibuat SNI kabel optik untuk sungai

4 04-2087-1990 Kotak pembagi luar (KPL) untuk kabel telepon Karena sudah diganti oleh ODP
5 04-1981-1990 Kotak terminal pelanggan (KTP)  
6 04-2067-1990 Saluran penanggal atas tanah dari baja sepuh tembaga untuk kabel tembaga

- Sudah tidak ada industrinya

- Produksi masih ada tapi untuk ekspor

 

Penayangan ini berlangsung selama 1 (satu) Bulan yakni dari tanggal 10 April s.d. tanggal 10 Mei 2020

Untuk memberikan komentar mengenai SNI yang dimaksud, dapat mengirimkan email ke abolisi_sni@bsn.go.id

 

 

­