Badan Standardisasi Nasional
 
  • A
  • A

[042] Abolisi SNI (3 Agustus - 3 September 2020)

  • Senin, 03 Agustus 2020

 

PENGUMUMAN

 

 

Sesuai dengan Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 6 tahun 2018 tentang Pedoman Kaji Ulang Standar Nasional Indonesia, bahwa terkait dengan mekanisme abolisi Standar Nasional Indonesia (SNI), perlu dilakukan publikasi SNI yang diusulkan untuk diabolisi melalui website selama 1 (satu) bulan untuk mendapatkan tanggapan.

Berikut daftar SNI yang diusulkan untuk diabolisi tersebut:

 

Penayangan dari tanggal 3 Agustus   s.d. tanggal 3 September 2020

Diusulkan oleh Komite Teknis 13-03 Kualitas Lingkungan

 

 No 
Nomor SNI Judul SNI Keterangan
1 SNI 6989.66:2009 Air dan air limbah - Bagian 66 : Cara uji tembaga (Cu) secara Spektrofotometri Serapan Atom (SSA) - tungku carbon

- Nilai baku mutu > limit deteksi

- Dapat menggunakan metode AAS-Nyala/ICP

 

                                 Diusulkan oleh Komite Teknis 65-01 Pengelolaan Hutan

 

 No 
Nomor SNI Judul SNI Keterangan
1 SNI 19-5009.5-2001 Istilah dan definisi yang berkaitan dengan pengusahaan pariwisata alam berasaskan konservasi hayatin

-

2 SNI 19-5009.6-2001 Pengusahaan pariwisata alam berasaskan konservasi hayati        

-

 

                              Diusulkan oleh Komite Teknis 65-14 Perikanan Tangkap

 

 No 
Nomor SNI Judul SNI Keterangan
1 SNI 08-1847-1990 Jaring tiga lapis untuk menangkap udang

Sudah ada SNI ISO 7237:2018 yang prinsipnya sama dengan SNI ini

Penayangan ini berlangsung selama 1 (satu) Bulan yakni dari tanggal 3 Agustus  s.d. tanggal 3 September 2020

Dokumen SNI tersebut diatas dapat diakses pada laman https://akses-sni.bsn.go.id/ dengan terlebih dahulu melakukan login atau mendaftar akun terlebih dahulu bagi yang belum terdaftar.

Untuk memberikan komentar mengenai SNI yang dimaksud, dapat mengirimkan email ke  akkh@bsn.go.id  cc abolisi_sni@bsn.go.id

 

 

­