- A
- A
Kepala UPT Kayu Pasuruan: Peranan BSN sangat Penting Dampingi Penerapan SNI
- Jumat, 08 November 2024
- Humas BSN
Badan Standardisasi Nasional (BSN) melalui Kantor Layanan Teknis (KLT) BSN Jawa Timur menyelenggarakan Sosialisasi Peningkatan Daya Saing Produk Kayu melalui Standar Nasional Indonesia (SNI) pada Selasa (5/11/2024) di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Industri Kayu dan Produk Kayu Pasuruan, Kota Pasuruan – Jawa Timur.
“Sosialisasi ini memiliki tujuan strategis di dalam mendorong pelaku usaha furnitur atau produk berbahan kayu untuk menerapkan SNI sekaligus memastikan pengendalian di setiap tahapan proses produksi,” ungkap Kepala KLT BSN Jawa Timur, Ahmad Faris Abrori kepada para Pelaku Usaha Furnitur Binaan UPT Industri Kayu dan Produk Kayu Provinsi Jawa Timur serta perwakilan Koperasi Serba Usaha Trangsan Manunggal Jaya sebagai salah satu penerap SNI Produk Furnitur, Dinas perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Probolinggo, Kota Malang dan Kab Pasuruan, serta Perwakilan dari BSN.
Peranan SNI sangat penting di dalam meningkatkan daya saing produk di dalam negeri maupun kancah global. Selain itu, BSN juga sudah menyediakan skema sertifikasi produk kayu dan memberikan fasilitasi pembiayan bagi pelaku usaha yang berkomitmen untuk dila
Kepala UPT Kayu dan Produk Kayu Pasuruan, Dedi Hardiana mendukung bahwa standardisasi menjadi bagian yang sangat penting.
kolaborasi antar pihak bertujuan untuk meningkatkan daya saing produk unggulan Jawa Timur baik untuk pasar domestik maupun ekspor. Termasuk bermanfaat untuk melakukan misi dagang baik daring maupun luring berupa produk furnitur ataupun kerajinan kayu.
Galeri Terkait
Lainnya-
BSN Gelar Seleksi PPPK, Peserta Jalani Seleksi Kompetensi
-
Pengusaha UMKM: Standardisasi Berikan Keunggulan Produk dalam Rantai Pasok
-
SNSU BSN bersama Pakar Harmonisasi Kalibrasi Pressure Gauge
-
SNSU BSN Bahas Potensi Kerja Sama dengan Agencia de Desenvolvimento Nacional, Instituto Publico dari Timor Leste
-
Komisi VII DPR RI Setujui Pagu Anggaran BSN TA 2025
-
BSN Raih Nilai Istimewa pada Indeks Reformasi Hukum 2024