Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Presentasi Uji Publik BSN: Penuhi Hak Akses Masyarakat atas Informasi

  • Kamis, 14 November 2024
  • Humas BSN

Deputi Bidang Akreditasi BSN, Wahyu Purbowasito selaku Plh. Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN), menyampaikan presentasi mengenai Kebijakan dan Strategi BSN dalam memenuhi hak akses masyarakat atas Informasi publik, dalam kegiatan Presentasi Uji Publik Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024 yang dilaksanakan oleh Komisi Informasi Pusat di Jakarta pada Rabu (13/11/2024). Turut hadir dan mendampingi Plh Kepala BSN dalam kesempatan ini, Kepala Pusat Data dan Informasi BSN, Zul Amri.

Dalam presentasinya, Wahyu menyampaikan bahwa dalam Kebijakan dan Strategi Keterbukaan Informasi, BSN menyelaraskan pelaksanaan tugas pokok BSN dengan visi dan misi pemerintahan Kabinet Merah Putih yakni visi "Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas

“Keterbukaan informasi publik telah menjadi Indikator Kinerja Utama BSN. Selain itu, BSN terus mendorong keterbukaan informasi publik melalui digitalisasi informasi, melakukan inisiasi penerapan SPBE, penguatan akuntabilitas, serta penyederhanaan layana

Indeks Keterbukaan Informasi Publik menjadi Indikator Kinerja Utama BSN yang diturunkan dari Kepala BSN ke Pusat Data dan Informasi BSN. Kebijakan, kegiatan, dan informasi publik yang terkait SPK dikelola oleh Pusat Data dan Informasi BSN Selaku Pejabat P

Selaku tim penilai uji publik, hadir Komisioner Penyelesaian Sengketa Informasi Publik Komisi Informasi Pusat, Syawaludin; serta Penggiat Keterbukaan Informasi Publik dari Voini, Arbain. Adapun, beberapa aspek penilaian pada uji publik ini, di antaranya,