Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Strategi Harmonisasi SPK Negara-Negara berbasis Islami oleh SMIIC 2021 - 2030

  • Rabu, 19 Februari 2020

Perkembangan perdagangan antar negara dewasa ini kian cepat. Untuk mengatasi hambatan dagang diperlukan harmonisasi Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian (SPK) antar negara, termasuk bagi negara-negara dengan basis Islami terkait dengan produk halal. The Standards and Metrology Institute for Islamic Countries (SMIIC) memfasilitasi negara-negara anggotanya untuk harmonisasi SPK. Dalam rangka memperkenalkan sekaligus mendapatkan saran dari Indonesia untuk pengembangan strategi SPK 2021-2030, SMIIC melakukan audiensi dengan BSN pada Rabu (19/2/2020) di kantor Badan Standardisasi Nasional (BSN), Jakarta.

SMIIC perlu memiliki strategi agar standar yang dikembangkan oleh SMIIC dapat diadopsi banyak negara, sehingga SMIIC perlu mengenali sistem SPK di negara-negara anggota SMIIC.

Secara umum SMIIC memiliki 3 prioritas kegiatan, yaitu mengembangkan standar dengan kualitas yang baik, mendukung keperluan negara-negara anggota berkaitan dengan fasilitasi pemangku kepentingan, serta mendukung peningkatan National Quality Infrastructure