- A
- A
Langkah BSN dalam Pelaksanaan Debirokratisasi
- Rabu, 11 Maret 2020
Debirokratisasi dan penataan struktur organisasi yang saat ini tengah dilakukan di lingkungan pemerintah, merupakan pelaksanaan instruksi dari presiden dalam rangka untuk meningkatkan efisiensi dalam pelaksanaan fungsi dan pengambilan keputusan.
Badan Standardisasi Nasional (BSN) melaksanakan amanat tersebut dengan membahas teknis pelaksanaan debirokratisasi bersama dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) pada Selasa (10/3/2020) di Kantor BSN, Jakarta. Pertemuan ini turut dihadiri oleh Kepala BSN, Bambang Prasetya beserta jajaran pejabat eselon I dan eselon II di lingkungan BSN.
Perubahan yang terjadi dalam debirokratisasi ini yaitu penyederhanaan struktur jabatan dengan pengurangan atau perampingan jabatan tingkat eselon III dan eselon IV dan akan berubah atau disetarakan menjadi jabatan fungsional.
Galeri Terkait
Lainnya-
Perdana di Indonesia, CV TSM Raih SPPT SNI Produk Kaus Kaki
-
UKM Penerap SNI Binaan BSN tampil dalam Festival Harkonas 2024
-
Rajut Kebersamaan Keluarga Besar BSN di Momen Idulfitri
-
BSN Perkuat E-Governance melalui Bimtek BANGBENI kepada LSPro Jabar
-
Semarak Ramadan, SNSU BSN Menggelar “Mole”
-
Indonesia Usulkan Standar ISO Metode Pengujian 1,4 Dioksan Dalam Sidang ISO/TC 217 Cosmetics WG 3 Analytical Methods