- A
- A
BSN dan Kemendes PDTT Bersinergi Mengembangkan Produk Unggulan Perdesaan
- Sabtu, 03 Oktober 2020
Dalam rangka pengembangan produk yang berdaya saing sekaligus meningkatkan perekonomian masyarakat desa melalui peranan standardisasi dan penilaian kesesuaian (SPK), Badan Standardisasi Nasional (BSN) dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi menjalin kerja sama yang diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman yang dilaksanakan oleh Menteri Desa PDTT, Abdul Halim Iskandar dan Kepala BSN, Kukuh S. Achmad dalam acara Peluncuran "Yang Terbaik Yang Terbatik”, Jumat, (2/10/2020), di Kantor Kementerian Desa PDTT, Jakarta.
Nota kesepahaman yang ditandatangani bertepatan dengan peringatan Hari Batik Nasional tersebut adalah tentang pengembangan dan penerapan SPK di bidang pembangunan dan pemberdayaan desa, daerah tertinggal, dan kawasan transmigrasi
Ruang lingkup nota kesepahaman meliputi pertukaran data dan/atau informasi di bidang pengembangan dan penerapan standar dan penilaian kesesuaian
Pengembangan dan penerapan standar dan penilaian kesesuaian di bidang pembangunan dan pemberdayaan desa, daerah tertinggal, dan kawasan transmigrasi melalui kegiatan diseminasi, sosialisasi, bimbingan teknis, dan pendampingan penerapan SNI
Peningkatan kompetensi sumber daya manusia melalui pendidikan, dan pelatihan di bidang standardisasi dan penilaian kesesuaian
Kajian dan penelitian di bidang standardisasi dan penilaian kesesuaian yang bersifat pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang bermanfaat bagi pembangunan dan pemberdayaan desa, daerah tertinggal, dan kawasan transmigrasi; dan kegiatan lainnya
Galeri Terkait
Lainnya-
Berdampak Positif, BSN – KemenkopUKM Perkuat Sinergi Program Penerapan SNI
-
Dukung Keberlanjutan Industri, BSN Siap Rumuskan SNI Knalpot Aftermarket
-
BSN Lapor Progres Dukungan untuk Standardisasi SPBE ke Menteri PANRB
-
Peringatan HUT BSN ke-27: Stakeholder Bicara Standardisasi, Penilaian Kesesuaian dan Metrologi
-
BSN Dukung BNPB Jadi Sekretariat Komtek 13-08
-
KAN Melakukan Rapat KAN dan Kaji Ulang Manajemen 2024