Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

BSN dan Kemendes PDTT Bersinergi Mengembangkan Produk Unggulan Perdesaan

  • Sabtu, 03 Oktober 2020

Dalam rangka pengembangan produk yang berdaya saing sekaligus meningkatkan perekonomian masyarakat desa melalui peranan standardisasi dan penilaian kesesuaian (SPK), Badan Standardisasi Nasional (BSN) dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi menjalin kerja sama yang diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman yang dilaksanakan oleh Menteri Desa PDTT, Abdul Halim Iskandar dan Kepala BSN, Kukuh S. Achmad dalam acara Peluncuran "Yang Terbaik Yang Terbatik”, Jumat, (2/10/2020), di Kantor Kementerian Desa PDTT, Jakarta.

Nota kesepahaman yang ditandatangani bertepatan dengan peringatan Hari Batik Nasional tersebut adalah tentang pengembangan dan penerapan SPK di bidang pembangunan dan pemberdayaan desa, daerah tertinggal, dan kawasan transmigrasi

Ruang lingkup nota kesepahaman meliputi pertukaran data dan/atau informasi di bidang pengembangan dan penerapan standar dan penilaian kesesuaian

Pengembangan dan penerapan standar dan penilaian kesesuaian di bidang pembangunan dan pemberdayaan desa, daerah tertinggal, dan kawasan transmigrasi melalui kegiatan diseminasi, sosialisasi, bimbingan teknis, dan pendampingan penerapan SNI

Peningkatan kompetensi sumber daya manusia melalui pendidikan, dan pelatihan di bidang standardisasi dan penilaian kesesuaian

Kajian dan penelitian di bidang standardisasi dan penilaian kesesuaian yang bersifat pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang bermanfaat bagi pembangunan dan pemberdayaan desa, daerah tertinggal, dan kawasan transmigrasi; dan kegiatan lainnya

­