Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Segera Hadir, Insinerator Ber-SNI Untuk Atasi Sampah

  • Senin, 12 Oktober 2020

Badan Standardisasi Nasional (BSN) terus berkomitmen untuk memfasilitasi pelaku usaha dalam menerapkan SNI. Melalui Kantor Layanan Teknis (KLT) Wilayah Jawa Barat, BSN tengah mendampingi PT. Top Tekno Indo (Hejotekno) dalam sertifikasi SNI 8423:2017, Insinerator. PT. Top Tekno Indo (Hejotekno) telah berkolaborasi dengan PT. Pindad dalam memproduksi Insinerator “Stungta”, tungku pembakar yang mengkonversi sampah menjadi materi gas dan abu. Kepala KLT BSN wilayah Jawa Barat, Zulhamidi menerangkan bahwa proses pendampingan Stungta telah dimulai sejak 25 April 2019.

"BSN akan terus mendampingi proses sertifikasi ini hingga selesai,” tutur Kepala KLT BSN Wilayah Jawa Barat, Zulhamidi.

Direktur PT. Top Tekno Indo (Hejotekno), Betha Kurniawan menjelaskan bahwa Stungta muncul karena Indonesia sudah masuk kondisi darurat sampah.

Dengan desain yang ergonomis, Stungta mudah untuk dioperasikan oleh operator dalam melakukan proses kerja dan dapat mengelola sampah sekitar 2 ton per-hari.