- A
- A
Sinergi BSN dan Kemenperin Fasilitasi UMKM Terapkan SNI
- Selasa, 13 Oktober 2020
Untuk menjamin keselamatan masyarakat dalam bersepeda, pemerintah telah mewajibkan penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) 1049:2008 Sepeda – syarat keselamatan terhadap produk sepeda roda dua. Regulasi ini berlaku bagi seluruh produk sepeda yang dipasarkan di Indonesia, baik produk lokal maupun produk impor.
Agar produk lokal, khususnya UMKM dapat bersaing dengan produk impor, diperlukan sinergi yang kuat antara pemerintah dan pelaku usaha. Saat ini, Badan Standardisasi Nasional (BSN) bersinergi dengan Kementerian Perindustrian dalam memfasilitasi penerapan SNI pada PT. Kreuz Indonesia, UMKM perajin sepeda dari Bandung yang memproduksi sepeda lipat dengan merk Kreuz.
“Kita semua bersatu untuk membantu UMKM," tutur Kepala BSN, Kukuh S. Achmad
Kreuz menggunakan komponen dalam negeri hingga 70%
Kreuz terinspirasi dari sepeda lipat merk brompton, dengan setidaknya terdapat 5 modifikasi komponen
BSN berkomitmen untuk memfasilitasi sertifikasi SNI kepada PT. Kreuz Indonesia.
Galeri Terkait
Lainnya-
BSN Dukung Implementasi SPBE Melalui Layanan Akreditasi
-
BSN Aktif Dalam Pameran Lab Indonesia
-
Siapkan SDM Unggul Masa Depan, BSN – Kemendikbudristek Dorong Peningkatan Mutu LKP
-
Kepala BSN Kunjungi Laboratorium BPSB Tanaman Pangan dan Hortikultura Jabar
-
Perdana di Indonesia, CV TSM Raih SPPT SNI Produk Kaus Kaki
-
UKM Penerap SNI Binaan BSN tampil dalam Festival Harkonas 2024