Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Komitmen Berkelanjutan BKKBN dalam Menerapkan SNI ISO 37001

  • Selasa, 26 Januari 2021

Pada akhir Desember 2020 yang lalu, Inspektorat Utama Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) telah berhasil memperoleh Sertifikat SNI ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP). BKKBN kini berkomitmen melanjutkan penerapan SMAP secara utuh di lingkup Organisasinya.

Dalam rangka memulai pembimbingan penerapan SMAP, Inspektur Utama BKKBN, Ari Dwikora Tono serta Inspektur Wilayah III BKKBN, Kusmiadi melakukan audiensi ke Badan Standardisasi Nasional (BSN) pada Senin (25/1/2021) yang disambut oleh Kepala BSN, Kukuh S. Achmad beserta jajaran terkait.

BSN terus berkomitmen untuk memfasilitasi dalam bidang penerapan standar bagi semua pihak atau Pemangku Kepentingan

Pemahaman proses bisnis di masing-masing Biro atau Unit sangat penting, demi memahami potensi terjadinya penyuapan dan membuat titik kendali pencegahannya

Inspektorat Wilayah BKKBN yang selanjutnya akan menerapkan SNI ISO 37001 ini adalah Jawa Barat, Jawa Timur, Banten, Sumatera Barat, Bangka Belitung, Sulawesi Tengah, serta Maluku yang mewakili wilayah dari total 7 (tujuh) eselon 1 BKKBN

Kolaborasi BSN dengan BKKBN dalam pembimbingan penerapan SNI ISO 37001 dapat terus diakselerasi, mengingat Inspektorat Utama BKKBN yang sudah mengawali penerapannya terhitung sangat cepat pada Maret 2020 atau kurang dari setahun