Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

BSN Dukung Standar Penjaminan Kompetensi Person dalam Diklat Pembinaan Ideologi Pancasila

  • Selasa, 30 Maret 2021

Keseragaman kompetensi yang terstandardisasi bagi personel dalam hal penerapan nilai-nilai Pancasila, sangat diperlukan, baik dari sisi substansi maupun normatif. Untuk itu, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) mengundang Badan Standardisasi Nasional (BSN) untuk menyampaikan materi pada Diskusi Kelompok Terpumpun Dalam Rangka Perumusan Kebijakan Strategis Pembangunan Sistem Nasional Penyelenggaraan Diklat PIP Bagi Aparatur Negara pada Senin, (29/3/2021) di Institut Pertanian Bogor Convention Center, Kota Bogor - Jawa Barat.

Dalam forum, Deputi Bidang Akreditasi BSN sekaligus Sekretaris Komite Akreditasi Nasional (KAN), Donny Purnomo menyampaikan bahwa BSN bertanggung jawab menyediakan standar baik lingkup organisasi maupun perorangan dengan adanya Standar Nasional Indonesia (SNI) ISO/IEC 17024:2012 Persyaratan Umum Akreditasi Lembaga Sertifikasi Person juga SNI ISO/IEC 17021-1:2015 Penilaian kesesuaian – Persyaratan lembaga penyelenggara audit dan sertifikasi sistem manajemen – Bagian 1: Persyaratan.

Adopsi standar internasional terkait penjaminan kompetensi SDM diantaranya SNI ISO 21001:2018 Sistem Manajemen Organisasi Pendidikan; SNI ISO 29993:2017 Layanan pembelajaran di luar Pendidikan formal; SNI ISO/IEC 17024:2012.

BPIP dapat menerapkan SNI ISO/IEC 17024 dan SNI ISO/IEC 17021, karena standar tersebut bersifat generik, untuk itu perlu dirumuskan standar spesifik kompetensinya dan BPIP menyusun cara uji dan kurikulumnya.

Prinsip-prinsip akreditasi dan sertifikasi yaitu imparsialitas dan independensi; integritas; kompetensi; juga konsistensi.

Berkaitan untuk menjaga rantai kepercayaan global terhadap sertifikat yang diterbitkan di Indonesia, KAN dievaluasi oleh organisasi Akreditasi regional dan internasional seperti APLAC, ILAC juga IAF.

Dalam rangka memiliki SDM Indonesia yang unggul, berkualitas, dan juga berdaya saing global dapat diwujudkan melalui beberapa jalur, yaitu jalur formal (PAUD-TK hingga post doctoral); jalur pendidikan dan/atau pelatihan non formal; serta pengalaman.

­