- A
- A
SNI Wajib Mainan Anak, Melindungi Anak dari Mainan Berbahaya
- Rabu, 21 Mei 2014
Diskusi Penerapan SNI mainan anak di Jakarta (21/05/2014). Menghadirkan Pembicara. 1) Kepala Pusat Pendidikan dan Pemasyarakatan Standardisasi-Metrawinda Tunus, 2). Kepala Sub Direktorat Industri Alas kaki, Kulit, dan Aneka Kementerian Perindustrian Richard Nainggolan, 3) Tenaga Ahli Standardisasi-Sri Rahayu Safitri. Pesan yang disampaikan dalam diskusi bahwa Pemberlakuan secara wajib SNI mainan Anak bertujuan untuk melindungi keselamatan anak-anak Indonesia serta mendorong daya saing produk nasional mainan anak-anak.
Galeri Terkait
Lainnya-
Perdana di Indonesia, CV TSM Raih SPPT SNI Produk Kaus Kaki
-
UKM Penerap SNI Binaan BSN tampil dalam Festival Harkonas 2024
-
Rajut Kebersamaan Keluarga Besar BSN di Momen Idulfitri
-
BSN Perkuat E-Governance melalui Bimtek BANGBENI kepada LSPro Jabar
-
Semarak Ramadan, SNSU BSN Menggelar “Mole”
-
Indonesia Usulkan Standar ISO Metode Pengujian 1,4 Dioksan Dalam Sidang ISO/TC 217 Cosmetics WG 3 Analytical Methods