Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

SNI Wajib Mainan Anak, Melindungi Anak dari Mainan Berbahaya

  • Rabu, 21 Mei 2014
Diskusi Penerapan SNI mainan anak di Jakarta (21/05/2014). Menghadirkan Pembicara. 1) Kepala Pusat Pendidikan dan Pemasyarakatan Standardisasi-Metrawinda Tunus, 2). Kepala Sub Direktorat Industri Alas kaki, Kulit, dan Aneka Kementerian Perindustrian Richard Nainggolan, 3) Tenaga Ahli Standardisasi-Sri Rahayu Safitri. Pesan yang disampaikan dalam diskusi bahwa Pemberlakuan secara wajib SNI mainan Anak bertujuan untuk melindungi keselamatan anak-anak Indonesia serta mendorong daya saing produk nasional mainan anak-anak.