Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

BSN Dorong Provinsi Maluku Terapkan SNI

  • Senin, 03 Januari 2022

Untuk meningkatkan penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) di Wilayah Indonesia Timur, Badan Standardisasi Nasional (BSN) melakukan pembinaan penerapan SNI di Organisasi Pemerintah Provinsi Maluku dan UMKM Produk Unggulan Provinsi Maluku. Hasilnya, Provinsi Maluku meraih sertifikat SNI ISO 9001:2015 Sistem Manajemen Mutu, SNI ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan, SNI ISO 21001:2018 Sistem Manajemen untuk Organisasi Pendidikan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi Maluku. Selain itu, UMKM CV Katong Punya dari Maluku juga berhasil meraih Sertifikat Kesesuaian SNI Produk Minyak Kayu Putih.

Kepala BSN, Kukuh S. Achmad dalam acara Penyerahan Sertifikat SNI ISO 9001:2015, SNI ISO 37001:2016, SNI ISO 21001:2018 serta Sertifikat Kesesuaian SNI Produk Minyak Kayu Putih kepada Pemerintah Provinsi Maluku di Jakarta pada Jumat (31/12/2021) menyampaikan apresiasi dan selamat kepada Pemerintah Provinsi Maluku yang telah membuktikan komitmennya untuk terus memberikan layanan kepada publik yang berorientasi kepada pelanggan, bersih bebas dari KKN dan akuntabel dengan menerapkan SNI.

Kepala BSN, Kukuh S. Achmad menyerahkan sertifikat SNI kepada Sekretaris Daerah Provinsi Maluku, Sadali Ie, untuk BPSDM Maluku

Kepala BSN, Kukuh S. Achmad menyerahkan sertifikat SNI kepada Sekretaris Daerah Provinsi Maluku, Sadali Ie, untuk Dinas PMPTSP

Kukuh juga menyaksikan pemberian sertifikat kesesuaian SNI 3954:2014 Produk Minyak Kayu Putih kepada CV Katong Punya

­