Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

SNI ISO/IEC 17029:2019 Mendukung Verifikasi Pemenuhan TKDN

  • Selasa, 20 September 2022

Penggunaan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dalam industri terus didorong oleh pemerintah dalam rangka meningkatkan daya saing dan mendorong perekonomian nasional. Untuk mengetahui pemenuhan TKDN tentu harus dilakukan melalui verifikasi. Badan Standardisasi Nasional (BSN) telah menetapkan Standar Nasional Indonesia (SNI) terkait yaitu SNI ISO/IEC 17029:2019 Penilaian Kesesuaian – Prinsip dan Persyaratan Umum bagi Lembaga Validasi dan Verifikasi yang digunakan sebagai persyaratan kompetensi lembaga validasi/verifikasi melalui proses akreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN).

"Mengingat kebutuhan yang semakin meningkat untuk verifikasi dan validasi, Lembaga Penilaian Kesesuaian (LPK) sebagai Lembaga Verifikasi dan Validasi akan diakreditasi berdasarkan SNI ISO/IEC 17029 termasuk untuk verifikasi TKDN," ungkap Kepala BSN, Kukuh S. Achmad dalam Seminar “Peranan Standar terhadap Daya Saing Produksi Dalam Negeri Melalui Tingkat Komponen Dalam Negeri yang Mutunya Diverifikasi oleh Laboratorium Terakreditasi” yang diselenggarakan oleh Masyarakat Standardisasi Indonesia (MASTAN) pada Pameran Lab Indonesia di Jakarta Convention Center (JCC), Kamis (8/9/2022).

Perlindungan dan daya saing merupakan kata kunci yang menggambarkan peranan dari standardisasi dan penilaian kesesuaian.

SNI memfasilitasi dunia usaha dan regulasi yang disusun oleh Kementerian maupun Lembaga Pemerintah Non-Kementerian.

BSN mendukung semua hal terkait standardisasi untuk mendukung implementasi regulasi, baik yang diamanahkan oleh Undang-Undang, Peraturan Pemerintah, Peraturan Presiden, dan lain-lain.

Salah satu skema KAN yang telah diakui secara internasional adalah Skema Akreditasi Lembaga Verifikasi/Validasi Gas Rumah Kaca (LV/VGRK) berdasarkan SNI ISO/IEC 17029.