Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

BSN Terapkan GERMAS Lewat Cek Kesehatan Karyawan

  • Rabu, 14 Desember 2022

Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS) yang tertuang dalam  Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2017, mengatur pelaksanaan GERMAS dari tingkat Kementerian/Lembaga (K/L), Pemerintah Daerah, hingga lingkup masyarakat. Badan Standardisasi Nasional (BSN) sebagai Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK) turut menerapkan GERMAS salah satunya melalui pemeriksaan kesehatan Karyawan di lingkungan BSN pada Rabu (14/12/2022) di Kantor BSN, Jakarta dan Gedung Laboratorium Standar Nasional Satuan Ukuran (SNSU) BSN, Serpong – Tangerang Selatan.

Pemeriksaan kesehatan berupa rapid test asam urat, gula darah, dan kolesterol, yang diikuti oleh Kepala BSN, Kukuh S. Achmad beserta para Pimpinan dan Karyawan BSN dengan jumlah total 180 orang.

GERMAS sebagai salah satu poros untuk mengedepankan upaya promotif dan preventif, merupakan langkah yang tepat untuk mengurangi angka mortalitas dan morbiditas yang disebabkan oleh penyakit menular maupun tidak menular.

BSN terus mendorong budaya hidup sehat bagi seluruh Keluarga Besarnya, salah satunya dengan rutin melakukan melalui pemeriksaan kesehatan secara gratis di lingkungan BSN.

BSN Terapkan GERMAS Lewat Cek Kesehatan Karyawan.

BSN Terapkan GERMAS Lewat Cek Kesehatan Karyawan.

BSN Terapkan GERMAS Lewat Cek Kesehatan Karyawan.

BSN Terapkan GERMAS Lewat Cek Kesehatan Karyawan.

BSN Terapkan GERMAS Lewat Cek Kesehatan Karyawan.

­