PENGUMUMAN
Sesuai dengan Peraturan Kepala BSN Nomor 8 tahun 2015 tentang Pedoman Pengembangan Standar Nasional Indonesia, bahwa terkait dengan mekanisme abolisi Standar Nasional Indonesia (SNI), perlu dilakukan publikasi SNI yang diusulkan untuk diabolisi melalui website untuk mendapatkan tanggapan.
Berikut daftar SNI yang telah ditayangkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku:
SNI lingkup Komite Teknis 65-08 Produk Perikanan Nonpangan
(Penayangan dari tanggal 8 Januari s.d. tanggal 7 Februari 2018)
No
|
Nomor SNI |
Judul SNI |
Keterangan |
Dokumen |
1. |
SNI 4989:2011 |
Mutiara laut selatan |
Sudah ada SNI revisinya SNI 4989:2016 Mutiara laut selatan (South sea pearl) - Syarat mutu dan penanganan |
|
2. |
SNI 7734:2011 |
Ikan hias koi (Cyprinus carpio L.) - Syarat mutu dan penanganan |
Sudah ada SNI revisinya SNI 7734:2017 Ikan hias koi Cyprinus carpio L - Syarat mutu dan penanganan |
|
3. |
SNI 7735:2011 |
Ikan cupang hias (Betta splendens) - Syarat mutu dan penanganan |
Sudah ada SNI revisinya (proses SK) SNI 7736:2017 Ikan cupang hias Betta splendens Regan 1910 – Syarat mutu dan penanganan |
|
4. |
SNI 7736:2011 |
Ikan hias arwana (Sceleropages formosus) - Syarat mutu dan penanganan |
Sudah ada SNI revisinya SNI 7736:2017 Ikan hias arwana Scleropages spp. - Syarat mutu dan penanganan |
|