Badan Standardisasi Nasional
 
  • A
  • A

[025] Abolisi SNI (1 - 30 Apr 2019)

  • Jumat, 22 Maret 2019

 

PENGUMUMAN

 

 

Sesuai dengan Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 6 tahun 2018 tentang Pedoman Kaji Ulang Standar Nasional Indonesia, bahwa terkait dengan mekanisme abolisi Standar Nasional Indonesia (SNI), perlu dilakukan publikasi SNI yang diusulkan untuk diabolisi melalui website selama 1 (satu) bulan untuk mendapatkan tanggapan.

Berikut daftar SNI yang diusulkan untuk diabolisi tersebut:

 

Penayangan dari tanggal 1 s.d. 30 April 2019

 

 No 
Nomor SNI Judul SNI Keterangan Dokumen
1 SNI 04-3851.2-1995 Sistem Konversi Energi Angin - Bagian 2 Pedoman Pendekatan Pengukuran Kecepatan dan Arah Angin, Perhitungan Dasar Untuk Daya dan Energi Angin dan Turbin Angin Sudah ada SNI penggantinya, yaitu SNI 3851-2:2018
2 SNI 04-6205.7-2000 Gawai fotovoltaik - Bagian 7 Perhitungan Kesalahan yang Disebabkan oleh Ketidaksesuaian Respons Spektral pada Pengujian suatu Gawai Fotovoltaik Sudah ada SNI penggantinya, yaitu SNI IEC 60904-7:2011
3 SNI 04-6206-2000 Sistem Pembangkit Daya Fotovoltaik Terestrial - Umum dan Pedoman IEC 61345:1998 telah withdrawn dan telah dicover dalam SNI IEC 61215-2
4 SNI 04-6207-2000 Pedoman konfigurasi sistem hibrida angin - Diesel Sudah ada SNI Pengganti yaitu SNI 6207:2018
5 SNI 04-6300-2000 Modul Fotovoltaik Terestrial Film-Lapisan Tipis Status IEC 61701:1995 sudah withdrawn dan telah tercangkup dalam SNI IEC 61215
6 SNI 04-6394-2000 Prosedur penentuan klasifikasi sistem pembangkit listrik fotovoltaik individual - Pedoman umum Sudah ada SNI pengganti SNI yaitu IEC 62124: 2016
7 SNI 04-6533-2001 Pengujian ultraviolet modul fotovoltaik IEC 61345:1998 telah withdrawn dan telah tercangkup dalam SNI IEC 61215-2
8 SNI IEC 61194:2013 Paramater karakteristik sistem fotovoltaik yang berdiri-sendiri Sudah ada SNI pengganti SNI IEC TS 62446-1:2016

 

Penayangan ini berlangsung selama 1 (satu) Bulan yakni dari tanggal 1  s.d. 30 April 2019

Untuk memberikan komentar mengenai SNI yang dimaksud, dapat mengirimkan email ke abolisi_sni@bsn.go.id

 

 

­