- A
- A
[043] Abolisi SNI (4 September 2020 - 4 Oktober 2020)
- Jumat, 04 September 2020
PENGUMUMAN
Sesuai dengan Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 6 tahun 2018 tentang Pedoman Kaji Ulang Standar Nasional Indonesia, bahwa terkait dengan mekanisme abolisi Standar Nasional Indonesia (SNI), perlu dilakukan publikasi SNI yang diusulkan untuk diabolisi melalui website selama 1 (satu) bulan untuk mendapatkan tanggapan.
Berikut daftar SNI yang diusulkan untuk diabolisi tersebut:
Penayangan dari tanggal 4 September s.d. tanggal 4 Oktober 2020
Diusulkan oleh Komite Teknis 83-02 Plastik dan Barang Plastik
No |
Nomor SNI | Judul SNI | Keterangan |
1 | SNI 06-0432-1989 | Cara uji kuat tarik dan mulur polipropilena | Sudah tercakup dalam SNI ISO 37:2015 |
2 | SNI 06-4211-1996 | Plastik - Penentuan kuat impak menurut metode Charpy | Sudah tercakup dalam SNI ISO 179-1:2011 |
3 | SNI 06-4210-1996 | Plastik - Penentuan kuat impak tarik | Sudah tercakup dalam SNI ISO 8256:2014 |
4 | SNI 06-0804-1989 | Cara uji titik lunak bahan plastik menurut Vicat | Sudah tercakup dalam SNI ISO 306:2011 |
5 | SNI 06-4829-2005 | Pipa polietilena untuk air minum | Sudah tercakup dalam SNI 4829:2015 |
Diusulkan oleh Komite Teknis 13-09 Biosafety and Biosecurity
No |
Nomor SNI | Judul SNI | Keterangan |
1 | SNI 8488:2018 | Spesifikasi standar untuk kinerja material yang digunakan dalam masker medis (ASTM F2100-11, IDT) | Telah ditetapkan SNI terkait masker medis yaitu: SNI EN 14683:2019+AC:2019 Masker medis – Persyaratan dan metode uji |
2 | SNI 8489:2018 | Metode uji standar evaluasi Efisiensi Filtrasi Bakteri (Bacterial Filtration Efficiency/BFE) dari material masker medis, menggunakan aerosol biologis Staphylococcus aureus (ASTM F2101-14, IDT) | Telah ditetapkan SNI terkait masker medis yaitu: SNI EN 14683:2019+AC:2019 Masker medis – Persyaratan dan metode uji |
Penayangan ini berlangsung selama 1 (satu) Bulan yakni dari tanggal 4 September 2020 s.d. tanggal 4 Oktober 2020
Dokumen SNI tersebut diatas dapat diakses pada laman https://akses-sni.bsn.go.id/ dengan terlebih dahulu melakukan login atau mendaftar akun terlebih dahulu bagi yang belum terdaftar.
Untuk memberikan komentar mengenai SNI yang dimaksud, dapat mengirimkan email ke akkh@bsn.go.id (cc abolisi_sni@bsn.go.id)