- A
- A
[085] Abolisi SNI (15 Agustus 2023 – 13 September 2023)
- Sabtu, 12 Agustus 2023
PENGUMUMAN
Sesuai dengan Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 8 tahun 2022 tentang Pengembangan Standar Nasional Indonesia, bahwa terkait dengan mekanisme abolisi Standar Nasional Indonesia (SNI), perlu dilakukan publikasi SNI yang diusulkan untuk diabolisi melalui website selama 1 (satu) bulan untuk mendapatkan tanggapan.
Penayangan dari tanggal 15 Agustus 2023 – 13 September 2023
Diusulkan Komite Teknis 47-01, Bangunan Kapal dan Konstruksi Kelautan
(email PIC: gatra.wiradika@bsn.go.id)
No. |
Nomor SNI |
Judul SNI |
Alasan Abolisi |
1 |
SNI 10-0763-1989 |
Sekoci Penolong |
Terdapat regulasi tersendiri dari kemenhub dan SNI sudah tidak relevan |
2 |
SNI 10-1879-1989 |
Klinometer kapal |
Tidak digunakan lagi karena sudah ada inovasi teknologi terbaru
|
3 |
SNI 10-1086-1989 |
Corong isap minyak |
Tidak digunakan lagi karena sudah ada inovasi teknologi terbaru |
4 |
SNI 10-1105-1989 |
Penahan rantai jangkar beroda tipe lidah untuk rantai jangkar kelas 3 |
SNI ini untuk kapal besar dan teknologi sudah sangat lama masih manual |
5 |
SNI 10-1228-1989 |
Blok baja untuk bendera semboyan di kapal |
Tidak digunakan lagi karena sudah ada inovasi teknologi terbaru |
6 |
SNI 10-1232-1989 |
Kisi-kisi baja kapal |
Tidak digunakan lagi karena sudah ada inovasi teknologi terbaru |
7 |
SNI 10-2139-1991 |
Blok gai baja untuk tali serat di kapal |
Tidak digunakan lagi karena sudah ada inovasi teknologi terbaru |
8 |
SNI 10-1381-1989 |
lndikator untuk pintu Geser kedap air di kapal |
Tidak digunakan lagi karena sudah ada inovasi teknologi terbaru |
9 |
SNI 10-1390-1989 |
Penahan jangkar ukuran kecil di kapal |
Teknologi masih manual , bukan sesuatu yang diproduksi kapal dan sudah terdapat aturan khusus di BKI |
10 |
SNI 10-1774-1990 |
Baju penolong |
SNI telah direvisi dan sudah ada seri SNI ISO12402:2021 (Ditetapkan oleh BSN Tahun 2021)
|
11 |
SNI 10-0973-1995/1989 |
Rantai jangkar kapal |
SNI telah direvisi jadi SNI 0973-2007 Rantai jangkar las tumpu |
Penayangan ini berlangsung selama 1 (satu) bulan. Untuk memberikan tanggapan komentar mengenai SNI yang dimaksud, dapat mengirimkan email ke meetti@bsn.go.id (cc: abolisi_sni@bsn.go.id)