Badan Standardisasi Nasional
 
  • A
  • A

[087] Abolisi SNI (11 September - 10 Oktober 2023)

  • Senin, 11 September 2023

PENGUMUMAN

  

Sesuai dengan Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 8 tahun 2022 tentang Pengembangan Standar Nasional Indonesia, bahwa terkait dengan mekanisme abolisi Standar Nasional Indonesia (SNI), perlu dilakukan publikasi SNI yang diusulkan untuk diabolisi melalui website selama 1 (satu) bulan untuk mendapatkan tanggapan.

 

Penayangan dari tanggal 11 September 2023 - 10 Oktober 2023

 Diusulkan Komite Teknis 11-13 Sterilisasi produk pelayanan kesehatan

(e-mail PIC: yuniar.htn@bsn.go.id)

 

No Nomor SNI Judul SNI Alasan Abolisi
1 SNI 16-3770-1995 Sterilisator uap

- Standar tidak dapat diterapkan lagi karena telah berusia 26 tahun dan sudah tidak ada lagi instansi pelayanan kesehatan yang menggunakan sterilisator uap dengan kompor

- Acuan yang digunakan bukan standar international dan publikasi tahun 1996 (BS 3790 Part 1:1996, Specification for steam sterilizer, part 1, Sterilizer for porous loads

- Format penulisan SNI belum mengacu kepada PBSN Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pedoman Penulisan SNI

 

Penayangan ini  berlangsung selama 1 (satu) bulan. Untuk memberikan tanggapan komentar mengenai SNI yang dimaksud, dapat mengirimkan email ke akkh@bsn.go.id (cc: abolisi_sni@bsn.go.id)