- A
- A
[087] Abolisi SNI (11 September - 10 Oktober 2023)
- Senin, 11 September 2023
PENGUMUMAN
Sesuai dengan Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 8 tahun 2022 tentang Pengembangan Standar Nasional Indonesia, bahwa terkait dengan mekanisme abolisi Standar Nasional Indonesia (SNI), perlu dilakukan publikasi SNI yang diusulkan untuk diabolisi melalui website selama 1 (satu) bulan untuk mendapatkan tanggapan.
Penayangan dari tanggal 11 September 2023 - 10 Oktober 2023
Diusulkan Komite Teknis 11-13 Sterilisasi produk pelayanan kesehatan
(e-mail PIC: yuniar.htn@bsn.go.id)
No | Nomor SNI | Judul SNI | Alasan Abolisi |
1 | SNI 16-3770-1995 | Sterilisator uap |
- Standar tidak dapat diterapkan lagi karena telah berusia 26 tahun dan sudah tidak ada lagi instansi pelayanan kesehatan yang menggunakan sterilisator uap dengan kompor - Acuan yang digunakan bukan standar international dan publikasi tahun 1996 (BS 3790 Part 1:1996, Specification for steam sterilizer, part 1, Sterilizer for porous loads - Format penulisan SNI belum mengacu kepada PBSN Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pedoman Penulisan SNI |
Penayangan ini berlangsung selama 1 (satu) bulan. Untuk memberikan tanggapan komentar mengenai SNI yang dimaksud, dapat mengirimkan email ke akkh@bsn.go.id (cc: abolisi_sni@bsn.go.id)