Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

BSN dan LKPP Siap Integrasikan SNI Bina UMK Dengan Katalog Elektronik LKPP

  • Sabtu, 02 April 2022

Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN), Kukuh S. Achmad melakukan audiensi dengan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Abdullah Azwar Anas di Kantor LKPP, Jakarta, Jumat (1/4/2022).

Menindaklanjuti arahan Presiden pada acara Afirmasi Bangga Buatan Indonesia di Bali (25/03) dan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi serta dalam rangka menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, BSN bersama LKPP siap mengintegrasikan SNI Bina UMK dengan Katalog Elektronik LKPP. Ini guna memastikan produk UMK yang telah memiliki sertifikat SNI Bina UMK dapat memasarkan produknya melalui Katalog Elektronik LKPP.

Tanda SNI Bina UMK merupakan bukti komitmen Usaha Mikro dan Kecil untuk memproduksi sesuai standar dan memenuhi persyaratan SNI melalui proses pembinaan.

BSN telah mengintegrasikan persyaratan pemenuhan SNI ke dalam Online Single Submission (OSS) Perijinan Tunggal untuk Pelaku Usaha Mikro dan Kecil.

Tercatat sekitar 27.500 pelaku usaha mikro dan kecil yang mendapatkan hak untuk menggunakan tanda SNI Bina UMK secara gratis.

­