Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Laboratorium Digital Forensik Kejaksaan RI Raih Sertifikat Akreditasi dari KAN

  • Selasa, 21 Februari 2023

Laboratorium Digital Forensik Kejaksaan Republik Indonesia raih akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN). Sertifikat akreditasi diserahkan Ketua KAN, Kukuh S. Achmad kepada Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan RI, Amir Yanto, Senin (20/2/2023) di Kantor Kejaksaan RI, Jakarta.

Laboratorium Digital Forensik Kejaksaan RI berhasil meraih akreditasi SNI ISO/IEC 17025 setelah melewati serangkaian proses. Mulai dari pendaftaran, audit kelayakan, audit kecukupan, asesmen di lapangan, reviu hasil asesmen, dan pengambilan keputusan.

Dalam penyerahan sertifikat akreditasi ini, Kukuh didampingi Direktur Akreditasi Laboratorium BSN, Agustinus Praba Drijarkara.

Kukuh menjelaskan, ada tiga kata kunci penting yang telah dibuktikan oleh Laboratorium Digital Forensik Kejaksaan RI sehingga mendapatkan akreditasi berdasarkan SNI ISO/IEC 1725, yaitu kompeten, konsisten, dan imparsial.

Sambutan Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan RI, Amir Yanto.

Laporan kegiatan oleh Kepala Laboratorium Digital Forensik Kejaksaan RI, Roy Rovalino.

Penyerahan plakat oleh Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan RI, Amir Yanto kepada Ketua KAN, Kukuh S. Achmad.

­