Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Membangun Budaya Antikorupsi: Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi BSN Bersama KPK

  • Selasa, 21 Mei 2024
  • Humas BSN

Badan Standardisasi Nasional (BSN) melalui Inspektorat menyelenggarakan Sosialisasi terkait Pengendalian Gratifikasi kepada Pimpinan Tinggi di lingkungan BSN pada Jumat (17/5/2024) di Kantor BSN Mampang, Jakarta.

Acara ini dihadiri Kepala BSN Kukuh S. Achmad dan seluruh Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama BSN. Hadir sebagai Narasumber yaitu Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Herda Helmijaya.

"BSN telah memiliki beberapa kebijakan yang diterapkan terkait dengan pengendalian gratifikasi di lingkungan BSN," ungkap Kukuh.

Sementara itu, Herda mengungkapkan bahwa tindakan pengendalian gratifikasi dapat dilakukan dengan tindakan pencegahan, deteksi, audit hingga rekomendasi/aspek legal.

Acara ini dihadiri seluruh Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama BSN.

Acara ini dihadiri seluruh Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama BSN.

Acara ini dihadiri seluruh Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama BSN.

Plt. Inspektur BSN, Wahyu Purbowasito memandu acara diskusi.

Deputi Bidang Pengembangan Standar BSN Hendro Kusumo saat diskusi pengendalian gratifikasi.

Direktur Pengembangan Standar Agro, Kimia, Kesehatan dan Penilaian Kesesuaian BSN Heru Suseno saat berdiskusi pengendalian gratifikasi.