- A
- A
KAN Siap Akreditasi LPH di Indonesia
- Kamis, 26 Januari 2017
BSN melalui KAN siap mengakreditasi lembaga pemeriksa halal (LPH) di Indonesia. Dalam Tasyakuran Milad Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetik Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) di Gedung MUI, Jakarta, Rabu (25/01), Deputi Bidang Penerapan Standar dan Akreditasi BSN Kukuh S. Achmad mengungkapkan, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (UU JPH) mengamanatkan bahwa LPH adalah pihak yang melaksanakan sertifikasi halal.
Galeri Terkait
Lainnya-
Deputi Bidang PSPK BSN: Sertifikasi Kebutuhan Pokok UMKM Guna Tingkatkan Daya Saing
-
Berdayakan Generasi Muda, BSN Petakan Ketertelusuran Metrologi pada SNI
-
BSN Perkuat Transformasi UMKM melalui SNI Bina UMK
-
SNSU BSN Jamin Ketertelusuran Pengukuran di Internasional melalui Peer Review
-
BSN Hadirkan Layanan Informasi SNI di Inabuyer B2B2G Expo 2024
-
BSN Upayakan Peningkatan Akses Pasar Produk Ekspor Indonesia