- A
- A
BSN Menerima Kunjungan KATS
- Sabtu, 27 Juli 2019
Hubungan Dagang antar Negara perlu Mematuhi Regulasi Teknis yang Berlaku. Perusahaan-perusahaan Ssing yang Berbisnis dan Beroperasi di Indonesia Wajib Mengikuti Peraturan dan Regulasi Teknis yang Berlaku termasuk Standar dan Penilaian Kesesuaian.
Korean Agency for Technology and Standards (KATS) Melakukan Kunjungan ke Kantor Badan Standardisasi Nasional (BSN), Jakarta, Jum’at (26/7/2019).
Technical Regulatory Cooperation Division Director KATS, Park Jaehyung Melakukan Kunjungan untuk Meminta Informasi Perihal Sistem Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian yang Berlaku di Indonesia termasuk Peraturan Teknis Pelaksanaan Sertifikasi.
Galeri Terkait
Lainnya-
Lakukan Best Practice CSR, Penyelenggaraan ICA & ISDA Berbasis SNI ISO 26000
-
ALSI sebagai Mitra Strategis SPK di Indonesia
-
Kunjungan Kepala BSN ke UPTD Laboratorium Lingkungan DLH Banyuwangi
-
Pentingnya Peran Laboratorium dalam Penjaminan Mutu Hasil Kegiatan PK
-
Kepala BSN Apresiasi Kinerja UPT PMP2KP Banyuwangi
-
BSN Terima Audiensi IGES, Bahas Teknologi Pemadam Kebakaran Ramah Lingkungan