- Beranda
- Arsip
- Home Slider
- A
- A
Abolisi SNI
- Jumat, 22 Desember 2023
- Pusdatin BSN
- 47536 kali
PENGUMUMAN
Sesuai dengan Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 8 tahun 2022 tentang Pengembangan Standar Nasional Indonesia, bahwa terkait dengan mekanisme abolisi Standar Nasional Indonesia (SNI), perlu dilakukan publikasi SNI yang diusulkan untuk diabolisi melalui website selama 1 (satu) bulan untuk mendapatkan tanggapan. Tanggapan dapat disampaikan kepada kami melalui email sishar-ps@bsn.go.id (cc: daryl@bsn.go.id), paling lambat tanggal 29 Mei 2024.
Berikut daftar SNI yang diusulkan untuk diabolisi tersebut:
Penayangan dari tanggal 29 April 2024 s.d 29 Mei 2024
Pertanyaan Umum
-
1 -
2 Kam, 25 Apr 2024 SIARAN PERS: BSN Dukung Implementasi SPBE Melalui Layanan Akreditasi
-
3 -
4