Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Emas Primadona Investasi Saat Pandemi, BSN Tetapkan SNI 8880:2020 Untuk Jamin Kualitas

  • Selasa, 13 April 2021
  • 14117 kali

Di tengah pandemi Covid-19, emas ternyata menjadi salah satu pilihan investasi yang diminati masyarakat. Meskipun kondisi pandemi, namun permintaan akan emas justru meningkat dan harganya sempat melambung tinggi, sementara belum ada kepastian kualitas yang akan didapat oleh para pembeli. Untuk memberikan jaminan akan kualitas produk emas, Badan Standardisasi Nasional (BSN) telah menetapkan SNI 8880:2020 Barang-barang Emas. Saat ini bahkan telah ada pelaku usaha yang menerapkan SNI ini. Lantas, apa pentingnya produk emas disertifikasi SNI?

Terkadang, masyarakat umum secara kasat mata tidak bisa melihat secara jelas kebenaran jumlah kadar suatu emas yang dibelinya. Dengan ditetapkannya SNI 8880:2020, produk emas  yang telah lolos sertifikasi SNI semakin memudahkan masyarakat untuk yakin dan percaya akan jaminan nilai kadar dan karat produk emas.

Direktur Pengembangan Standar Infrastruktur, Penilaian Kesesuaian, Personal, dan Ekonomi Kreatif - BSN, Hendro Kusumo di Jakarta pada Selasa (13/04/2021) menjelaskan, SNI 8880:2020 dengan judul ‘Barang-barang emas’ merupakan revisi dan penggabungan dari dua SNI yang sebelumnya telah ada, yaitu: SNI 13-3487-2005 Barang-barang emas dan SNI 13-3771-1995 Barang-barang emas muda.

“Revisi dan penggabungan SNI, karena usia SNI yang telah lama, dilakukan dengan merevisi klausul persyaratan mutu dan metode uji pembuktian kesesuaian terhadap parameter mutu, dimaksudkan karena adanya perkembangan teknologi, sehingga substansi SNI sebelumnya tidak sesuai lagi untuk menjadi sumber acuan dalam menguji,” terangnya.

Tujuan ditetapkannya SNI 8880:2020, adalah memberikan acuan produsen dalam memproduksi barang-barang emas yang sesuai dengan persyaratan standar, melindungi konsumen dalam mendapatkan barang-barang emas yang sesuai dengan standar yang berlaku serta memberikan acuan bagi laboratorium uji dalam melaksanakan pengujian kadar emas dalam barang-barang emas.

Standar yang disusun oleh Komite Teknis 39-01 Perumusan SNI Perhiasan ini menetapkan istilah dan definisi, persyaratan mutu, pengambilan contoh, metode uji, syarat lulus uji, dan penandaan barang-barang emas. Adapun definisi barang-barang emas menurut SNI 8880:2020 adalah barang-barang yang terbuat dari emas murni, paduan emas murni, dan/atau paduan emas murni yang dilapis rhodium atau logam mulia lainnya. Sementara itu emas murni adalah produk emas yang terbuat dari fine gold, sedangkan perhiasan emas adalah produk yang terbuat dari emas dan paduannya.

Persyaratan mutu dalam SNI 8880:2020, terbagi berbagai macam tipe, mulai dari 8 karat hingga 24 karat, bahkan karat emas murni. Yang dimaksud karat disini adalah sistem pengukuran tingkat kemurnian emas, yang diukur berdasarkan jumlah persentase emas murni yang terkandung dalam suatu logam. Hendro mencontohkan, dengan jumlah karat emas 24, maka artinya kadar emas 99,90 % s/d 99,98 %, sementara bila karat emas 17, maka kadar emasnya adalah 70,83 % s/d 74,99 %.

Sementara, kadar emas murni adalah 24 karat. Setiap karat dari emas mengandung 1/24 dari keseluruhan. Misalnya, jika membeli cincin emas 22 karat, berarti kadar emasnya 91,67 % s/d 95,82 %, sementara bagian lainnya merupakan kandungan bahan lainnya, seperti tembaga, perak, platinum, dan jenis logam lainnya,” jelas Hendro.

Sudah ada penerap SNI 8880:2020 di Indonesia

Dengan ditetapkannya SNI 8880:2020, masyarakat tidak perlu khawatir akan kepastian ukuran/kadar emas. Salah satu industri yang merupakan pionir penerap SNI di perhiasan emas yang telah meraih sertifikat SNI ini adalah PT Sentral Kreasi Kencana atau SKK Jewels, dengan 3 brand populernya yakni Hala Gold, Sandra Dewi Gold, dan ILY Gold. Brand ini tercipta bekerja sama dengan artis kenamaan Sandra Dewi dan Prilly Latuconsina.

“Perusahaan kami pada saat ini adalah satu-satunya perusahaan perhiasan emas Indonesia yang bersertifikasi SNI. Perhiasan emas dengan kadar emas yang pas. SNI menjadi strategi SKK Jewels untuk membedakan dengan brand lainnya,” ungkap CEO SKK Jewels, Jennifer Heryanto.

Sebagai pendatang baru di industri emas, lanjut Jennifer, usahanya memiliki value added di lini bisnis industri, dengan cara perusahaan mempelopori hal-hal baik, do the right things, dengan penuh integritas dari awal. Salah satu komitmennya kepada konsumen adalah menjadi nilai pada perusahaan, dan integritas.

“Jadi kami ini berkeinginan dari awal semua produk perhiasan kami yang paling penting dari segi kadarnya terpercaya. Nah, untuk dapat dipercaya konsumen, ya dari kepastian jaminan kadar produk kita.  Dan kita menggunakan SNI. Dengan SNI, kita dapat memberikan kenyamanan dan kepastian pada konsumen bahwa semua produk keluaran SKK Jewels kadar emasnya akan pas dan tidak perlu pusing-pusing cek ulang lagi. Karena untuk mengecek emas harus menggunakan karatimeter. Makanya, paling aman, ya produk kita tersertifikasi SNI,” jelas Jennifer.

Artis kenamaaan dengan brand ILY Gold, Prilly Latuconsina juga menyampaikan manfaat menerapkan SNI untuk produknya. “SNI sangat bermanfaat untuk jaminan keaslian dan kualitas produk. Sebagai contoh pengaplikasiannya, untuk produk ILY Gold tersertifikasi SNI barang-barang emas 9 Karat, atau setara dengan 37.5%. Konsumen tidak perlu ragu akan keaslian produk ILY Gold. Kami terpercaya dan memiliki produk yang bersertifikasi,” ujar Prilly.

Begitu pula dengan artis Sandra Dewi dengan brand Sandra Dewi Gold-nya mengatakan dengan SNI, masyarakat semakin lebih percaya dengan produk dalam negeri dan tentunya percaya dengan kualitas produknya.

Prilly berharap agar BSN dapat terus mengedukasi pelaku usaha di Indonesia agar bisa menerapkan SNI, sehingga kualitas produk yang dihasilkan memiliki daya saing di pasar. Tidak hanya itu, apabila produk yang dihasilkan sudah memiliki sertifikat SNI, konsumen juga tidak perlu khawatir atau takut produk yang mereka beli merupakan produk tiruan atau palsu. Karena dengan SNI, konsumen dapat menikmati barang yang sesuai antara harga dan kualitasnya.

Dengan pengakuan para pelaku usaha tersebut, Hendro mendorong industri di bidang emas lainnya untuk juga dapat secara bersama-sama menerapkan SNI 8880:2020, karena pada akhirnya dapat meningkatkan daya saing produk mereka dan tentunya jaminan barang dapat dipercaya oleh konsumen. (Humas)