Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Air Minum Anggota Aspadin Terjamin

  • Sabtu, 06 November 2010
  • 2068 kali

Kliping Berita

Jakarta, Kompas - Sepanjang teregistrasi dan belum melewati tanggal kedaluwarsa, air minum dalam kemasan yang diproduksi anggota Asosiasi Perusahaan Air Minum dalam Kemasan Indonesia aman dikonsumsi. Penelitian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia tentang adanya AMDK yang tercemar karena YLKI menggunakan hasil uji laboratorium yang belum terakreditasi sebagai laboratorium penguji.

Penegasan itu dikeluarkan Ketua Umum DPP Asosiasi Perusahaan Air Minum dalam Kemasan Indonesia (Aspadin) Hendro Baroeno dalam siaran pers, Jumat (5/11). ”Ada perbedaan hasil pengujian laboratorium antara YLKI dan laboratorium yang dipakai perusahaan AMDK (air minum dalam kemasan). Pengambilan sampel dan uji lab harus dilakukan Lembaga Sertifikasi Produk yang telah terakreditasi sesuai SNI,” katanya.

Seperti diberitakan, penelitian YLKI terhadap air minum dalam kemasan gelas, yang diproduksi 21 perusahaan, menemukan AMDK gelas yang tak layak minum. Menurut Ketua YLKI Sudaryatmo, dari 21 merek AMDK yang diteliti, hanya 10 merek AMDK gelas yang hasil penelitiannya negatif, kandungan koloninya di bawah ambang batas (Kompas, 28/10).

Mengutip Ketua Umum Pusat Informasi Produk Industri Makanan dan Minuman Suroso Natakusuma, Hendro Baroeno menjelaskan, hasil uji kelayakan minum AMDK dipengaruhi oleh metodologi, pengambilan sampel, dan peralatan yang digunakan.

Aspadin juga mengutip pernyataan Deputi Keamanan Pangan dan Bahan Berbahaya Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Roy Sparingga yang menegaskan, uji POM tidak menemukan kandungan mikroba yang melampaui ambang batas yang ditentukan. (*/NAL/RAZ)

Sumber : Kompas, Sabtu 6 November 2010, hal. 13.