- Beranda
- Arsip
- Home Slider
- A
- A
Abolisi SNI
- Jumat, 22 Desember 2023
- Pusdatin BSN
- 57514 kali
PENGUMUMAN
Sesuai dengan Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 8 tahun 2022 tentang Pengembangan Standar Nasional Indonesia, bahwa terkait dengan mekanisme abolisi Standar Nasional Indonesia (SNI), perlu dilakukan publikasi SNI yang diusulkan untuk diabolisi melalui website selama 1 (satu) bulan untuk mendapatkan tanggapan. Tanggapan dapat disampaikan kepada kami melalui email sishar-ps@bsn.go.id (cc: daryl@bsn.go.id), paling lambat tanggal 26 September 2024.
Berikut daftar SNI yang diusulkan untuk diabolisi tersebut:
Penayangan dari tanggal 26 Agustus 2024 s.d 26 September 2024
Attachment
Pertanyaan Umum
-
1 -
2 -
3 -
4