Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Penerapan SNI CHSE Dukung Daya Saing Pariwisata Indonesia

  • Senin, 12 September 2022
  • 1268 kali

Untuk mendukung program pemulihan pariwisata Indonesia yang dikoordinasikan oleh Kemenparekraf/Baparekraf RI, Badan Standardisasi Nasional (BSN) telah menetapkan Standar Nasional Indonesia (SNI) 9042:2021 tentang Kebersihan, Kesehatan, Keselamatan dan Kelestarian Lingkungan Tempat Penyelenggaraan dan Pendukung Kegiatan Pariwisata (CHSE) pada November 2021.

Dalam rangka evaluasi penerapan standar SNI CHSE tersebut, Kepala BSN, Kukuh S. Achmad melakukan kunjungan ke Candi Borobudur yang dikelola oleh PT. Taman Wisata Candi (TWC) di Magelang, Jawa Tengah pada Jumat (9/9/2022).

“Bapak Presiden selalu menyampaikan, era kompetisi semakin berat sehingga kita juga harus bisa bersaing dengan negara lain. Dalam konteks pariwisata, SNI CHSE dapat meyakinkan pengunjung, baik domestik maupun manca negara untuk mendapatkan kepastian tempatnya bersih, sehat, nyaman, dan ramah lingkungan,” jelas Kukuh.

TWC selaku Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang mengelola tempat pariwisata Candi Borobudur, Candi Prambanan, Candi Ratu Boko, dan Taman Mini Indonesia Indah telah menerapkan SNI CHSE.

Kukuh mengungkapkan bahwa pengelolaan pariwisata candi menjadi penting karena bukan hanya sekedar tempat pariwisata, melainkan juga konservasi sejarah dan budaya yang bukan hanya milik Indonesia, melainkan dunia.

“Saya bangga terhadap teman-teman PT. TWC yang concern terhadap standar,” ungkap Kukuh.

Sementara itu, A. Y Suhartanto selaku Corporate Secretary PT. TWC mengungkapkan bahwa pihaknya mengharapkan masukan dan evaluasi dari BSN untuk mengupgrade dan memperbaiki apa yang telah dilakukan selama ini dalam hal penerapan standar di lingkungan PT. TWC.

Diharapkan penerapan SNI CHSE dapat meningkatkan daya saing pariwisata Indonesia di tingkat nasional dan internasional dengan konsep tata kelola yang merujuk kepada kebersihan, kesehatan, keselamatan dan kelestarian lingkungan untuk kenyamanan dan perlindungan kesehatan pengunjung. (AS/arf)