Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

BSN Sosialisasikan SNI Bina UMK di Kota Palopo, Sulawesi Selatan

  • Senin, 19 September 2022
  • 1263 kali

Badan Standardisasi Nasional (BSN) bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyelenggarakan Sosialisasi Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah di Kota Palopo, Sulawesi Selatan. Acara yang bertajuk “Tingkatkan Daya Saing Produk UMKM Dalam Negeri dengan SNI” diselenggarakan di Hotel Value, Kota Palopo, Sulawesi Selatan, pada Sabtu (17/9/2022). Kegiatan dihadiri sekitar 70 peserta yang terdiri dari pelaku usaha mikro dan kecil yang berasal dari berbagai wilayah di Kabupaten Luwu dan Kota Palopo, Sulawesi Selatan.

Acara dibuka oleh Direktur Standar Nasional Satuan Ukuran Termoelektrik dan Kimia BSN, Ghufron Zaid. Dalam pembukaannya, Ghufron menekankan pentingnya standardisasi pada pelaku usaha.

“Contohnya adalah kuliner khas Palopo, yaitu Kapurung. Bagaimana caranya agar mutu Kapurung dapat dijaga saat ini, bahkan hingga 5 tahun ke depan? Dalam hal ini, standardisasi memainkan peranan penting guna menjamin kualitas Kapurung secara jangka Panjang,” ujar Ghufron.

Ghufron berharap kegiatan ini dapat diikuti sebaik mungkin sehingga produk di Kota Palopo dapat ber-SNI dan berdaya saing di luar Kota Palopo.

Senada dengan Ghufron, Anggota DPR-RI dari Komisi VI, La Tinro La Tunrung, menyampaikan dorongannya kepada pelaku usaha wilayah Palopo dan sekitarnya untuk dapat memanfaatkan momentum ini sebaik mungkin dan bertanya kepada narasumber sehingga apa yang diperoleh dari kegiatan ini dapat diterapkan secara optimal sehingga produk Sulawesi Selatan dapat berdaya saing melalui penerapan SNI.

Melalui kegiatan Sosialisasi Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian, Bupati Enrekang periode 2003 – 2013 berharap para pelaku UMKM di Kota Palopo dapat menerapkan SNI, sehingga menghasilkan produk yang berkualitas yang bisa dimanfaatkan di wilayah Kabupaten Luwu dan Kota Palopo, dan menjadikan Kabupaten Luwu dan Kota Palopo menjadi lebih baik lagi dengan produk ber-SNI.

Acara menghadirkan dua orang narasumber, yaitu Analis Standardisasi Ahli Pertama) dari Kantor Layanan Teknis (KLT) BSN Wilayah Sulawesi Selatan, Ahmad Hawari Assufi dan Metrolog Ahli Muda BSN, Arief Gunawan.

Dalam pemaparannya, Hawari menyampaikan informasi terkait kebijakan standardisasi di Indonesia. Hawari menekankan bahwa pada dasarnya kegiatan standardisasi tidak bermaksud mempersulit para pelaku UMKM, namun untuk mempermudah pelaku UMKM, mulai dari proses produksi hingga proses pemasaran.

“Standardisasi memainkan peranan penting guna mendorong efisiensi dalam pemanfaatan sumber daya sehingga akan meningkatkan produktivitas yang kemudian berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi,” tegas Hawari.

Hawari juga menambahkan bahwa pada dasarnya SNI bersifat sukarela. Menurut Hawari, penerapan SNI dapat membantu UMK dalam meningkatkan daya saing dengan industri besar, menekan biaya produksi dan pemasaran, meningkatkan profit, memperluas pangsa pasar domestik dan internasional, serta memenuhi regulasi pemerintah.

Selanjutnya, Arief menyampaikan informasi terkait fasilitasi dari pemerintah untuk penerapan SNI bagi pelaku UMKM. “Program SNI Bina UMK merupakan pendekatan pemerintah untuk memberikan kemudahan menerapkan SNI bagi pelaku UMKM berisiko rendah. Terdapat lebih dari 1000 SNI yang sudah terdaftar pada perizinan tunggal Online Single Submission (OSS),” kata Arief.

Arief mengungkapkan bahwa pelaku UMKM memiliki waktu 6 bulan dalam proses pembinaan penerapan SNI ini. “Komitmen dari pelaku UMKM dalam 6 bulan ini merupakan hal yang sangat penting pada proses pembinaan SNI Bina UMK, dimulai sejak saat UMKM tersebut memperoleh NIB dan tanda SNI Bina UMK hingga pada saat pengajuan sertifikasi SNI kepada Lembaga Sertifikasi Produk (LSPro),” ungkap Arief.

Pada sesi tanya jawab, salah seorang peserta menanyakan bagaimana jika produk UMKM belum ada SNI-nya. Menanggapi hal tersebut, narasumber menyampaikan bahwa pelaku UMKM dapat menerapkan standar sistem manajemen, dalam hal ini SNI ISO 9001: 2015 tentang Sistem Manajemen Mutu. “Penerapan SNI ISO 9001:2015 yang baik merupakan indikator penting terkait pelayanan terbaik kepada pelanggan,” kata Hawari.

Adapun, lanjut Arief, SNI ISO 9001: 2015 merupakan adopsi identik dari standar internasional ISO 9001, artinya SNI ISO 9001 di Indonesia sama dengan ISO 9001 di luar negeri. Beberapa publikasi internasional menyebutkan bahwa penerapan ISO 9001 yang baik, secara tidak langsung dapat mendorong ekspor suatu produk. (Hawari-Arief/ red: nda-humas)




­