Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Terapkan Standardisasi, Maksimalkan Potensi Indonesia jadi Pusat Ikan Hias Dunia

  • Selasa, 05 Desember 2023
  • Humas BSN
  • 1874 kali

Tingkat ekspor ikan hias Indonesia yang saat ini menduduki peringkat kedua secara global, menambah optimisme para pelaku usaha bidang tersebut untuk memperluas pasar ekspor. Melalui peningkatan mutu budi daya ikan hias Indonesia dengan penerapan Standardisasi, diharapkan mampu menjadikan Indonesia sebagai pusat ikan hias dunia.

“Nilai ekspor ikan hias Indonesia mencapai Rp. 542,91 miliar pada tahun 2022, yang mengambil porsi pasar dunia sebesar 11,35% dari 8,70% pada tahun 2021. Peningkatan ini mendudukkan Indonesia pada peringkat kedua eksportir ikan hias global,” ungkap Ketua Tim Kerja Fasilitasi Lembaga Penilaian Kesesuaian (LPK) Badan Standardisasi Nasional (BSN), Andry Ridhya Prihikmat, pada Jum’at (1/12/2023) dalam Webinar Peluang Ikan Hias Indonesia Berenang di Pasar Ekspor.

Berbagai kiat yang dapat dilakukan, sambung Andry, diantaranya adalah dengan memiliki label juga kemasan yang jelas dan terstandardisasi dapat mendukung keberterimaan ikan hias Indonesia di pasar global.

“Upaya penguatan penerapan standar sektor perikanan termasuk ikan hias, pertama adalah pemahaman persyaratan Standar Nasional Indonesia (SNI) terkait termasuk skema sertifikasinya; kemudian mendorong penerapan SNI ke pelaku usaha perikanan dengan pembinaan serta pendampingan; dilanjutkan dengan fasilitasi proses Sertifikasi oleh Pemerintah Daerah, Pemerintah Pusat, Swasta, juga secara mandiri; keempat adalah penyediaan Lembaga Sertifikasi juga Lab Penguji; selanjutnya dilaksanakan promosi pelaku usaha tersertifikasi diikuti dengan pengawasan di lapangan. Upaya-upaya ini diharapkan bisa meningkatkan keberterimaan pengakuan di negara tujuan ekspor,” elaborasi Andry.

Berbicara mengenai pembangunan Infrastukur Mutu secara merata di seluruh wilayah Indonesia, saat ini terdapat 1.784 Laboratorium Uji terakreditasi Komite Akreditasi Nasional (KAN), 95 diantaranya untuk lingkup sektor perikanan.

Sementara itu, dukungan pelaksanaan sertifikasi produk adalah tersedianya SNI produk itu sendiri, Andry mencontohkan SNI yang terkait dengan ikan hias antara lain SNI 8077-2014 Ikan hias diskus (Symphysodon sp.) - Syarat mutu dan penanganan; SNI 7947:2013 Ikan hias black ghost (Apteronotus albifrons) - Syarat mutu dan penanganan; SNI 8263-2016 Ikan hias rasbora (Rasbora spp.) - Syarat mutu dan penanganan; SNI 8113-2015 Produksi ikan hias synodontis/upside-down catfish (Synodontis eupterus, Boulenger 1901); serta SNI 8112-2015 Produksi ikan hias platy (Xiphophorus sp., Heckel 1848).

Disamping ketersediaan dokumen SNI, turut diperlukan adanya Skema Sertifikasi Produk yaitu aturan, prosedur, dan manajemen yang berlaku untuk melaksanakan Penilaian Kesesuaian terhadap barang, jasa, sistem, proses, dan/atau personel dengan Persyaratan Acuan.

Guna mendukung keperluan sertifikasi SNI ikan hias, Lembaga Sertifikasi Produk (LSPro) terakreditasi KAN dengan ruang lingkup ikan hias diantaranya adalah Balai Besar Perikanan Budidaya Air Payau (BBPBAP), Jepara – Jawa Tengah; Balai Besar Perikanan Budidaya Air Tawar (BBPBAT), Sukabumi – Jawa Barat; juga Balai Perikanan Budidaya Air Payau (BPBAP), Takalar – Sulawesi Selatan.

Berkenaan dengan peningkatan daya saing ikan hias Indonesia, Kepala Balai Besar Pengujian Penerapan Produk Kelautan dan Perikanan (BBP3KP), Ditjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia, Trisna Ningsih sepakat bahwa, “Peningkatan daya saing hasil kelautan dan perikanan didukung dengan penjaminan kualitas mutu untuk peningkatan konsumsi domestik dan ekspor”.

Dengan demikian, arah kebijakan Kelautan dan Perikanan 2021- 2024 adalah perluasan wilayah konservasi perairan hingga 30% dari luas perairan Indonesia hingga tahun 2045; penerapan kebijakan penangkapan terukur berbasis kuota di setiap Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) untuk keberlanjutan ekologi juga kesejahteraan nelayan; pengembangan perikanan budi daya laut, pesisir, dan air tawar untuk pengentasan kemiskinan; hingga pengelolaan sampah laut dengan sasaran 70% pengurangan sampah laut pada tahun 2030.

“Salah satu tugas dan fungsi BBP3KP yaitu pelayanan pengujian produk kelautan dan perikanan terakreditasi ISO 17025; pelayanan sertifikasi SNI produk kelautan dan perikanan terakreditasi ISO 17065; juga penyiapan bahan Rancangan SNI (RSNI) produk pangan dan non pangan, yang dalam konteks ini adalah ikan hias,” pungkasnya.

Hal senada dinyatakan pula oleh Pemilik UMKM Mindfish.id, Ramadhani Irdiansyah, bahwa “Standardisasi adalah hal penting, untuk merawat ikan hingga sistem pengairan guna memenuhi segala persyaratan ekspor”.

Webinar yang berjalan secara interaktif ini, masih dapat disaksikan melalui kanal YouTube @BSN_SNI pada tautan Webinar Peluang Ikan Hias Indonesia Berenang di Pasar Ekspor. (PjA – Humas)