Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Rapat KAN Bahas Keputusan Akreditasi LPK

  • Rabu, 24 Januari 2024
  • Humas BSN
  • 1351 kali

Komite Akreditasi Nasional (KAN) melaksanakan Rapat KAN pertama tahun 2024 pada Rabu (24/1/2024) di Kantor BSN, Jakarta. Rapat dipimpin oleh Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN) selaku Ketua KAN, Kukuh S. Achmad dan dihadiri para anggota KAN yang merupakan perwakilan para pemangku kepentingan.

“Tugas anggota KAN bukan hanya mengambil keputusan akreditasi, tetapi juga memberikan pertimbangan dan saran kepada BSN dalam menetapkan sistem akreditasi,” ungkap Kukuh pada pembukaan rapat.

Setelah melakukan riviu hasil Rapat KAN sebelumnya (Desember 2023), anggota KAN melakukan pembahasan keputusan akreditasi dalam agenda utama rapat, baik akreditasi untuk laboratorium, lembaga sertifikasi, lembaga inspeksi, maupun lembaga validasi dan verifikasi. Dalam rapat ini, Anggota KAN membahas Keputusan Akreditasi untuk 57 dokumen proses akreditasi Lembaga Penilaian Kesesuaian (LPK), baik yang diajukan secara manual, maupun melalui aplikasi KANMIS dan New KANMIS.

Rapat diakhiri dengan pembahasan lain-lain, seperti pemutakhiran ruang lingkup dan pengurangan ruang lingkup LPK, serta tindak lanjut keputusan rapat sebelumnya terhadap LPK. (Put)


Galeri Foto: Rapat KAN Bahas Keputusan Akreditasi LPK