Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Perundingan Perdagangan Indonesia - EAEU FTA Capai Kesepakatan secara Substansi Bidang SPK

  • Jumat, 22 Maret 2024
  • Humas BSN
  • 1178 kali

Perundingan perdagangan antara Indonesia dan Uni Ekonomi Eurasia (Eurasian Economic Union atau EAEU) memasuki putaran keempat termasuk di dalamnya perundingan Chapter Standard, Technical Regulations and Conformity Assessment Procedures (STRACAP) dalam skema Indonesia—EAEU Free Trade Agreement (I-EAEU FTA) yang digelar pada Rabu (20/3/2024) secara daring.

Badan Standardisasi Nasional (BSN) sebagai Lembaga Pemerintah yang bertanggung jawab di bidang Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian (SPK) di Indonesia memimpin Delegasi Indonesia dalam negosiasi perundingan pada Working Group (WG) Technical Barriers to Trade (TBT) I-EAEU FTA, yang diwakili oleh Direktur Sistem Penerapan Standar dan Penilaian Kesesuaian BSN, Konny Sagala dan didampingi oleh perwakilan dari BSN, Kementerian Perdagangan Republik Indonesia, dan Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia.

Sementara itu, Delegasi Eurasian Economic Union dipimpin oleh Counselor of Division for Special Issues in Trade Regulation, Trade Policy Department, Alina Treshcheva yang didampingi oleh perwakilan dari Ministry of Economic Development the Russian Federation.

Pembahasan berlangsung secara aktif dan konstruktif serta berhasil mencapai kesepakatan secara substansi pada keseluruhan pasal dalam teks Chapter STRACAP yang menandakan terselesaikannya negosiasi Chapter STRACAP.

Indonesia dan Uni Ekonomi Eurasia berpandangan sama akan pentingnya penerapan SPK dalam memfasilitasi perdagangan melalui pengurangan hambatan teknis perdagangan, transparansi kebijakan dan berbagai pilihan mekanisme keberterimaan hasil penilaian kesesuaian.

Dalam kaitannya dengan hal ini, Indonesia - Uni Ekonomi Eurasia mengakui peranan penting organisasi regional dan internasional yang relevan seperti International Accreditation Forum (IAF) serta International Laboratory Accreditation Cooperation (ILAC) dalam meningkatkan kerja sama bidang SPK. 

Inisiatif perjanjian dagang ini mencakup perdagangan barang, aturan untuk memfasilitasi perdagangan, serta kerja sama ekonomi yang diproyeksikan dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi hingga peningkatan perdagangan antara Indonesia dan Uni Ekonomi Eurasia. Perjanjian perdagangan ini juga merupakan salah satu upaya Indonesia dalam memperluas pasar non-tradisional, khususnya ke negara-negara di kawasan Eurasia yang terdiri dari Rusia, Armenia, Belarus, Kazakhstan, serta Kyrgyzstan. (PjA – Humas)




­