Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

BSN Lapor Progres Dukungan untuk Standardisasi SPBE ke Menteri PANRB

  • Rabu, 27 Maret 2024
  • Humas BSN
  • 1590 kali

Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) merupakan salah satu upaya pemerintah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta memberikan pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya. Bentuk dukungan yang diberikan Badan Standardisasi Nasional (BSN) untuk mewujudkan hal tersebut yaitu melalui standardisasi instrumen SPBE.

Oleh karena itu, Kepala BSN, Kukuh S. Achmad menemui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas di kantor Kementerian PANRB, Jakarta, pada Selasa (26/03/2024), dalam rangka audiensi terkait progres dan evaluasi penyusunan Standar Nasional Indonesia (SNI) terkait SPBE sesuai Peraturan Presiden Nomor 95 tahun 2018 tentang SPBE.

“Sejumlah SNI sudah kita susun diantaranya terkait manajemen risiko, sistem keamanan informasi, layanan teknologi informasi, dan lain-lain, dan kami laporkan juga standar-standar tersebut intinya ketika diterapkan oleh organisasi atau K/L maka diperlukan proses yang namanya sertifikasi,” ungkap Kukuh.

Pasal 46 dalam Peraturan Presiden Nomor 95 tahun 2018 tentang SPBE mengatur tentang Manajemen SPBE agar berpedoman pada SNI. Terdapat 8 Manajemen SPBE yang harus diterapkan oleh Kementerian/Lembaga Pemerintah Non Kementerian/Pemerintah Daerah, diantaranya manajemen risiko, manajemen keamanan informasi, manajemen data, manajemen asset TIK, manajemen sumber daya manusia, manajemen pengetahuan, manajemen perubahan, serta manajemen layanan SPBE.

BSN turut melaporkan progres akreditasi terhadap lembaga-lembaga sertifikasi yang kedepan akan melakukan sertifikasi terutama untuk mendukung SPBE. “Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2014 tentang Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian mengamanatkan bahwa sertifikasi itu dilakukan oleh lembaga sertifikasi yang diakreditasi oleh BSN melalui Komite Akreditasi Nasional (KAN). Kami dari BSN melaporkan progres akreditasi terhadap lembaga-lembaga sertifikasi yang sekarang ke depan akan melakukan sertifikasi, terutama untuk mendukung SPBE,” jelas Kukuh.

Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas mengakui peran penting BSN dalam menjamin kelancaran implementasi Perpres Nomor 95 tahun 2018 tentang SPBE. “Kedepannya Kementerian PANRB dapat terus melibatkan BSN dalam pengembangan SPBE untuk memberikan dukungan terkait standardisasi,” kata Anas.

Turut hadir mendampingi Kepala BSN diantaranya, Sekretaris Utama BSN, Donny Purnomo; Deputi Pengembangan Standar BSN, Hendro Kusumo; Deputi Standar Nasional Satuan Ukuran, Y. Kristianto Widiwardono; dan Kepala Biro Sumber Daya Manusia, Hukum, dan Hubungan Masyarakat, Singgih Harjanto.(ian-humas)

 

Galeri foto: BSN Lapor Progres Dukungan untuk Standardisasi SPBE ke Menteri PANRB




­